Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Limbah Jakarta Tidak Ditangani Baik, BPK DKI Cek Anggaran SKPD

Kompas.com - 19/12/2014, 13:24 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta menemukan lemahnya pengelolaan limbah di Ibu Kota. Beberapa SKPD di DKI pun diperiksa oleh BPK DKI yang terkait menangani limbah di Jakarta.

Kepala Perwakilan (BPK) Provinsi DKI Jakarta Efdinal mengaku pihaknya tengah menelusuri anggaran oleh SKPD terkait penanganan limbah.

"Anggaran kita akan periksa penggunaan anggaran di beberapa IPAL, berapa anggaran, memadai atau tidak. Bagaimana pengelolaan anggarannya, apakah ada penyimpangan atau tidak," kata Efdinal, di kantor BPK RI, di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2014).

Pemeriksaan meliputi anggarannya berapa, sudah maksimal atau justru ada kebocoran anggaran, atau justru mengalami kekurangan anggaran. Namun, ada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI yang menangani limbah disebut sudah menerima dana penyertaan modal pemerintah (PMP).

"Kita akan cek terkait pengelolaan PMP. Kita akan cek sejauh mana efektivitas pemberiaan PMP pada BUMD dalam mendukung kinerja. Tahun 2015 kita akan melihat sejauh mana pemberian PMP," ujar Efdinal.

Jika ada penyimpangan, BPK DKI punya rekomendasi. Jika sudah ranah pidana maka akan diserahkan pada penegak hukum. "Kita akan rekomendasi sesuai dengan kewenangan kita. Penyimpangannya apa, ada kerugian negara atau tidak, dan penyimpangan hukumnya apa. Kalau ada unsur pidana, kita serahkan ke aparat penegak hukum," ujar Efdinal.

Sebelumnya, beberapa SKPD diperiksa terkait pengelolaan limbah air domestik di DKI. Beberapa yang diperiksa yakni Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD), Dinas Tata Ruang, Dinas Kebersihan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan, Dinas Pekerjaan Umum, dan PD Pengelolaan Air Limbah Jaya (PD PAL Jaya).

Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa pengelolaan air limbah domestik di Ibu Kota masih lemah. Selain itu, belum ada payung hukum yang jelas untuk sanksi bagi pelanggar limbah domestik. BPK DKI mendorong adanya perda tentang ini yang dibuat DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com