BOGOR, KOMPAS.com - Juru Bicara Gereja Kristen Indonesia Yasmin, Bona Sigalingging, menyayangkan sikap Wali Kota Bogor Bima Arya yang memutuskan melarang para jemaat GKI Yasmin merayakan Natal di GKI Yasmin, Bogor. Menurut Bona, munculnya larangan setelah ada pertemuan antara Pemerintah Kota Bogor dengan GKI Pengadilan selaku induk dari GKI Yasmin, memperlihatkan ada upaya untuk memecah-belah dan membubarkan GKI Yasmin.
"Yang menjadi korban itu kan GKI Yasmin bukannya GKI Pengadilan, walaupun itu adalah induk kita. Yang dicatat sampai dengan Dewan HAM PBB itu kan GKI Yasmin bukan GKI Pengadilan. Kalau misalnya pak Wali Kota ingin menegakkan keadilan, bertemulah dengan kami," ucap Bona, saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (22/12/2014).
Bona menambahkan, para jemaat GKI Yasmin tetap akan melaksanakan perayaan natal di gereja tersebut. Karena menurutnya, berdasarkan putusan Mahkamah Agung dan Ombudsman, gereja GKI Yasmin sah dan legal. "Yang ilegal itu justru SK (Surat Keputusan, red) wali kota terdahulu, Diani Budiarto, per tanggal 11 maret 2011. Itu yang seharusnya dicabut agar kami bisa beribadah di gereja kami sendiri," kata dia.
Tiga hari sebelum pelantikan Bima Arya sebagai wali kota Bogor, kata Bona, pihaknya sudah pernah bertemu politisi Partai PAN tersebut. Dalam pertemuan itu, Bona membawa surat dari gereja yang sudah ditandatangani oleh Shinta Nuriyah Wahid, Alissa Wahid (putri Gus Dur), Wahid Institute, LBH Jakarta, dan beberapa teman dari lintas agama lainnya, yang berisikan dukungan dan harapan bahwa Bima Arya mampu menegakkan UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.
"Setelah ketemu, beliau (Bima Arya) mengatakan jangan ragukan komitmen saya. Dia juga berjanji akan segera menggelar pertemuan dengan pihak GKI Yasmin. Tapi sayangnya, sampai dengan hari ini, pertemuan dengan beliau tidak pernah terwujud. Jadi, pak wali kota masih punya hutang janji dengan GKI Yasmin," tutur Bona.
Bona pun berencana akan menyurati pihak Kepolisian Bogor Kota dan tembusan kepada wali kota Bogor, yang isinya meminta perlindungan dan pengamanan pada saat perayaan Natal di GKI Yasmin. "Poin dalam surat itu berisi rekomendasi dari Kapolri, bahwa Kepolisian Republik Indonesia akan memberikan jaminan keamanan kepada para jemaat GKI Yasmin yang akan merayakan Natal besok di gereja Yasmin," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.