Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembayaran Gaji PNS Telat, Ahok Duga Ada Pembangkangan

Kompas.com - 07/01/2015, 15:06 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali menengarai keterlambatan pembayaran gaji pegawai karena adanya pembangkangan di internal Pemprov DKI Jakarta. Menurut dia, ada oknum yang sengaja membuat pembayaran gaji terlambat pasca pelantikan massal ribuan PNS DKI.

"Bagi saya, saya jadi suuzan (berburuk sangka). Suuzannya begini, 'ini akibatnya gara-gara lo (Basuki) ubah gue, coba lo enggak stafin gue kan enggak begini kejadiannya', ya sudahlah," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (7/1/2015). [Baca: DKI Janji Gaji Pegawai Cair Esok Hari]

Menurut Basuki, kejadian ini sama persis dengan saat ia mengimbau Dinas Kebersihan untuk mendata jumlah pekerja harian lepas (PHL) pembersih sampah saringan sungai. Saat itu, Basuki menginstruksikan Unu Nurdin (mantan Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakrta) untuk mendata ribuan nama PHL tiap wilayah lengkap dengan nomor telepon beserta dibuatkan rekening bank.

Namun, hingga empat bulan, tugas dari Basuki itu tak kunjung diselesaikan Unu. Kemudian, Basuki mengatakan, apabila Dinas Kebersihan tidak dapat melengkapi data PHL, maka mereka tidak bisa menerima gaji.

"Kejadian kan, akhirnya enggak digaji dan PHL-PHL itu ngomong sama wartawan kalau 2-3 bulan mereka yang bekerja di saringan air enggak digaji. Padahal tugas mereka penting," kata Basuki.

Lebih lanjut, saat itu, bentuk pembangkangan Dinas Kebersihan akibat tidak mendapat gaji adalah seluruh sungai seperti tempat sampah dengan kasur dan sofa yang mengapung di sungai.

Kejadian itu dilihat langsung oleh Joko Widodo yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI. "Sekarang kamu ke Pintu Air Manggarai, ada sampah enggak? Kalau dulu di sana, kasur bukan cuma ngapung, tetapi sungai jadi bak sampah. Sekarang sungai utama sudah enggak kayak bak sampah," kata Basuki.

Tak hanya Dinas Kebersihan, hal serupa juga terjadi pada PHL Dinas Pekerjaan Umum. Padahal, lanjut dia, pembayaran gaji PHL serta pegawai bisa menggunakan anggaran mendahului.

Adapun pengeluaran daerah yang diperbolehkan untuk digunakan sebelum penetapan anggaran pendapatan dan belanja derah (APBD) adalah gaji dan tunjangan PNS, gubernur, wakil gubernur, kemudian pembayaran tunjangan kinerja daerah (TKD), honor pegawai tidak tetap, pembayaran telepon, air, listrik, internet (TALI), gas, jasa kebersihan, dan anggaran darurat untuk korban bencana alam. "Nanti lihat saja pas kan semuanya pada bilang 'ini gaji telat gara-gara Ahok'," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com