Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Polisi, Bima Arya ke Mapolres Bogor Kota Malam-malam

Kompas.com - 14/01/2015, 13:33 WIB
Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mendatangi Mapolres Bogor Kota, Selasa (13/01/2015) malam. Kedatangan orang nomor satu di Kota Bogor itu untuk memberi klarifikasi terkait insiden pencatutan namanya dalam soal perizinan oleh Lilis Ariani Dalimunte, pihak biro jasa.

"Saya laporkan kejadian itu ke polisi. Ini untuk memberantas mafia perizinan yang ada di Kota Bogor," ujar Bima, saat dikonfirmasi, Rabu (14/01/2014).

Politikus Partai Amanat Nasional itu menegaskan, dirinya tidak pernah sekali pun meminta uang untuk mengurus perizinan. Namun, yang bersangkutan (Lilis, red), kata Bima, justru melaporkan dirinya atas perampasan uang yang berada di dalam tasnya dan melakukan pencemaran nama baik.

"Saya tidak pernah minta uang. Ini penting, karena bukan permintaan saya, tapi untuk menegakkan pemerintahan yang bersih. Saya laporkan ke polisi, diterima Wakapolres, dan saya sampaikan semuanya," tegas Bima.

Dari informasi, kedatangan Bima Arya ke Mapolres Bogor Kota didampingi oleh ajudan, petugas Satpol PP, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM), serta sejumlah anggota Komunitas Peduli Bogor. Kedatangan Bima ke Mapolresta Bogor, juga dihadiri Windy Marthavianti, selaku pihak yang melaporkan adanya praktik pencatutan nama wali kota Bogor untuk proses perizinan. Sayangnya, Windy tak memberikan keterangan kepada wartawan dan langsung meninggalkan lokasi.

Bima Arya telah dilaporkan ke polisi, pada Senin (12/01/2015) kemarin, oleh Lilis Ariani Dalimunte atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dilayangkan oleh Lilis, setelah tertangkap tangan oleh Bima Arya membawa uang Rp 5 juta yang didapatnya dari Windy Marthavianti untuk pemulus perizinan.

Dalam laporannya, Lilis mengatakan bahwa dirinya merupakan perwakilan dari Windy yang diberi kuasa untuk mengurus perizinan. Tidak terima dituduh sebagai calo perizinan, Lilis pun melaporkan Bima Arya dengan tuduhan pencemaran nama baik. Ia kemudian membuat laporan di Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bogor Kota, dengan Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Mayat Pria dalam Toren di Pondok Aren: Kronologi Penemuan dan Hasil Otopsi Sementara

Teka-teki Mayat Pria dalam Toren di Pondok Aren: Kronologi Penemuan dan Hasil Otopsi Sementara

Megapolitan
Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Megapolitan
Tak Ada Luka di Tubuh Mayat dalam Toren di Pondok Aren Berdasar Hasil Otopsi

Tak Ada Luka di Tubuh Mayat dalam Toren di Pondok Aren Berdasar Hasil Otopsi

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Penemuan Mayat Membusuk di Dalam Toren | SIM C1 Resmi Diterbitkan

[POPULER JABODETABEK] Penemuan Mayat Membusuk di Dalam Toren | SIM C1 Resmi Diterbitkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 29 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 29 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Transjakarta 11W Stasiun Klender-Pulo Gadung

Rute Transjakarta 11W Stasiun Klender-Pulo Gadung

Megapolitan
Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com