"Kami (GKI Yasmin) telah bertemu dengan Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GKI, Pendeta Jahja Wijaya. Sesuai Rapat Kerja Sinode GKI di Magelang pada 2012, ditegaskan bahwa gereja GKI di Taman Yasmin adalah bagian integral dari GKI. Dan dimandatkan untuk terus dikembangkan, jadi tidak ada pembubaran gereja GKI manapun," kata Bona, ketika dikonfirmasi, Jumat (26/12/2014).
Bona mengatakan bahwa Pendeta Jahja Wijaja menyampaikan harapannya agar pemerintah pusat dan daerah agar melaksanakan putusan Mahkamah Agung dan Ombudsman RI terkait gereja GKI di Taman Yasmin.
"Harapan beliau (Jahja Wijaja) sebagai pemimpin seluruh gereja GKI di Indonesia, agar pemerintah fokus pada kewajiban hukumnya saja. Soal internal GKI, menurut dia, adalah wilayah kewenangan gereja untuk menanganinya. Orang di luar gereja tidak dapat mengintervensi termasuk pemerintah," jelas Bona.
Terkait kisruh yang terjadi pada perayaan Natal di GKI Yasmin kemarin, beberapa perwakilan Aliansi Keragaman Umat Beragama melihat, pola terjadinya kericuhan itu sudah terkoordinir dan sama pada tahun-tahun sebelumnya.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Feby Yonesta menilai, ada relasi antara petugas Satpol PP Kota Bogor dengan sekelompok orang yang menolak keberadaan GKI Yasmin. "Bukan hanya relasi tapi juga koordinasi Satpol PP dan kelompok intoleran. Perintah pembubaran justru datang dari kelompok intoleran. Tindakan pengusiran terjadi seiring dengan teriakan kelompok intoleran itu," ujar Feby.
Muhamad Subhi dari perwakilan Wahid Institute, sangat menyayangkan bahwa negara masih saja gagal untuk bersikap tegas terhadap kelompok intoleran. Jelas terlihat bagaimana aparat negara dikendalikan kelompok intoleran.
Ivan Rinaldi, Bendahara Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) menyampaikan harapan agar pemerintah melaksanakan putusan MA dan Ombudsman terkait gereja GKI di Taman Yasmin. "Sudah terlalu lama kasus ini dibiarkan," ucap Ivan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.