Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Tak Paksakan Penerapan Pembatasan Usia Mobil

Kompas.com - 14/01/2015, 13:49 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan, penerapan kebijakan pembatasan usia mobil belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Sebab, lanjut dia, Pemprov DKI harus dapat memenuhi transportasi umum memadai untuk mengangkut warga ibu kota. 

"Lebih efektif dijalankan kalau busnya sudah cukup. Kalau belum, ya jangan, kasihan warganya. Mau kami cukupkan dulu transportasi umumnya, intinya saya mau memaksa orang pindah ke bus," kata Basuki di Balaikota, Rabu (14/1/2015).

Rencananya mulai 2016 mendatang, kendaraan pribadi hanya memiliki usia 10 tahun. Penerapan pembatasan usia kendaraan pribadi itu telah dilakukan di negara maju lainnya dan ampuh dalam mengurai kemacetan Ibu Kota.

Hanya saja, pembatasan usia mobil di negara lain dibatasi hingga usia 5 tahun. Di negara maju, kata Basuki, ampir 80 persen warganya sudah beralih menggunakan kendaraan umum. Karena selain angkutan umumnya sudah memadai, mereka juga tidak sanggup membeli mobil melalui kebijakan pembatasan usia tersebut.

Di Eropa misalnya, sparepart mereka tidak bisa diganti setelah lima tahun. Begitu juga di Singapura dan Shanghai yang mewajibkan pemilik kendaraan membeli izin parkir dan sebagainya.

"Kalau DKI lebih efisien kebijakan ini diterapkan tiap usia mobil itu 10 tahun. Kalau pembatasan usianya lebih rendah, warga DKI belum mampu, kasihan," kata Basuki.

Untuk menerapkan kebijakan ini, Basuki bakal merevisi peraturan daerah (Perda) mengenai batas usia kendaraan. Ia meminta Dinas Perhubungan DKI merevisi Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang transportasi per tanggal 29 April 2014. Di dalam peraturan itu terdapat mekanisme pembatasan usia kendaraan untuk angkutan umum di atas 10 tahun.

Basuki bakal merevisi klausul pembatasan usia angkutan umum menjadi pembatasan usia kendaraan pribadi. Ia menjelaskan, warga yang memiliki kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun nantinya harus menjual kendaraan pribadinya ke luar kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com