Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Pernah Wacanakan Tempat Penghancuran Mobil di Jakarta

Kompas.com - 11/01/2015, 12:31 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melontarkan wacana pembatasan usia kendaraan beroperasi maksimal 10 tahun di Jakarta. Hal itu bertujuan mengurangi jumlah kendaraan di Jakarta yang kerap dilanda macet. Wacana ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 78 ayat 2 tentang Transportasi.

"Sekarang kami lagi kaji lagi pembatasan umur mobil di Jakarta. Misalnya, usia mobil maksimal 10 tahun, lagi kaji sekarang," kata dia, di Balai Kota, Jumat (9/1/2015).

Sebagai informasi, wacana Ahok tentang pembatasan usia kendaraan beroperasi maksimal 10 tahun bukan yang pertama kali. Pada sekitar 2013, ia sempat melontarkan keinginan untuk membangun fasilitas scrapping (penghancuran) mobil di Jakarta. Gunanya untuk menghancurkan mobil-mobil yang telah berusia di atas 10 tahun. 

Menurut pria yang saat itu masih menjabat sebagai wakil gubernur, dari proses scrapping itu, Pemprov DKI bisa memperoleh besi-besi tua yang dapat dimanfaatkan kembali. Ia kemudian mengambil contoh mengenai penerapan scrapping di Amerika Serikat.

"Negara Paman Sam memperoleh devisa hingga Rp 110 triliun setiap tahun dari mengekspor besi tua, hasil penghancuran mobil yang dikirim ke seluruh dunia," ujar dia.

Meski demikan, kata dia, penerapan scrapping di Jakarta perlu dikaji. Sebab, bisa jadi mobil-mobil berusia di atas 10 tahun yang sudah tak laik beroperasi di Jakarta masih bisa digunakan di daerah lain.

"Makanya harus dikaji lebih dalam lagi, pembatasan kendaraan dengan dipindah ke luar kota atau di-scrap," ujar dia.

Menunggu ERP

Meski berencana ingin memberlakukan pembatasan usia kendaraan beroperasi maksimal 10 tahun di Jakarta, Ahok menyatakan hal tersebut belum bisa dilakukan dalam jangka waktu dekat ini. Sebab, masih banyak pengguna mobil di Jakarta dengan ekonomi menengah ke bawah.

Oleh karena itu, yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah penerapan electronic road pricing (ERP) dan peningkatan pajak progresif kendaraan bermotor. "Sekarang kamu boleh punya mobil, enggak apa-apa, tetapi enggak bisa semua jalan dilewati karena ada ERP. Pajak progresif juga mau kita naikkan," tukas mantan Bupati Belitung Timur itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com