Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat... Lokasi yang Kerap Jadi Tempat Pencurian Air di Jakarta!

Kompas.com - 17/01/2015, 08:00 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Di tengah defisit ketersediaan air bersih dan tidak adanya penambahan air baku di Jakarta, muncul oknum-oknum yang kerap membuat pelanggan air bersih semakin merugi. Para oknum tersebut sengaja melakukan pencurian air dan sambungan ilegal. Alhasil, pasokan air bersih ke pelanggan terganggu secara kualitas, kuantitas, dan kontinuitas.

Saat ini, untuk memenuhi hak pelanggan, Palyja melakukan tindakan represif terhadap para oknum tersebut. Bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan PAM Jaya, secara berkala Palyja melakukan penindakan.

Berdasarkan catatan Palyja, pada 2014 lalu kawasan Kebon Tebu, Pelabuhan Sunda Kelapa, Pangeran Jayakarta, Rawa Simprug, Tembok bolong, Mangga Besar, Tanjung Duren Utara, Pesing Garden, Kedaung Kali Angke, serta Pejagalan menjadi area yang didatangi petugas Palyja, Polda Metro Jaya, dan PAM Jaya. Setelah melalui proses investigasi, di tempat-tempat tersebut ditemukan pencurian dan sambungan ilegal dengan berbagai modus.

Khusus di Pejagalan, Palyja bersama Polda Metro Jaya berhasil membongkar pencurian air berkedok Instalasi Pengolahan Air (IPA). Tak main-main. Air bersih yang berhasil diamankan itu jumlahnya mencapai 40 lps atau setara pemakaian air untuk 36.000 orang. Sebanyak 15 orang berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum.

Wakil Presiden Direktur PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), Herawati Prasetyo, di Jakarta, Kamis (8/1/2015). Aksi penindakan tersebut dilakukan sebagai salah satu komitmen Palyja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan dengan cara menurunkan tingkat kehilangan air atau Non Revenue Water (NRW).

"Tindakan pencurian dan penggunaan air ilegal tersebut sangat merugikan pelanggan. Pasokan air bersih menjadi terganggu secara kualitas, kontinuitas, dan kuantitas. Oleh karena itu, tindakan tersebut diancam dengan hukuman pidana dan denda," kata Herawati.

Herawati menjelaskan, denda tersebut mutlak diberikan karena melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Perda DKI no 11 tahun 1993 dan juga SK Direksi PAM Jaya No 72 Tahun 2014.
Sebagai langkah penegakan hukum, lanjut dia, Palyja bekerja sama dengan Polda Metro Jaya telah melakukan penindakan terhadap oknum pencuri air. Tim operasional penanganan dan deteksi kebocoran bekerja secara aktif 24 jam (shift) melakukan perbaikan dengan metode survei dan peralatan berteknologi tinggi.

Selain itu, lanjut Herawati, pihak Palyja juga mengajak pelanggan dan warga Jakarta untuk ikut aktif mengawasi dan melaporkan segala bentuk pencurian air ke call center 24 jam 2997 9999 atau SMS 0816 725 952. Masyarakat juga bisa melaporkan tindakan ilegal tersebut ke komite etik Palyja melalui SMS 0818 725 952 atau e-mail ke ethics.committee@palyja.co.id.

Baca juga: Ini Lho Penyebab Air Keruh di Rumah Pelanggan!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com