"Empat orang yang mengaku wartawan itu namanya CS, JN, MR, dan MG," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Bekasi Kota Ajun Komisaris Siswo kepada Kompas.com, Kamis.
Siswo mengatakan keempatnya mengaku berasal dari media RN, PN, dan BM. Berdasarkan keterangan Suk, Siswo mengatakan empat orang tersebut Suk berselingkuh. Mereka mengaku pernah melihat Suk keluar dari sebuah hotel bersama seorang perempuan.
Menurut Siswo, empat orang itu mengancam melaporkan "perselingkuhan" itu ke atasan Suk, kecuali PNS itu menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta mereka.
Siswo mengatakan, mereka berempat terus meneror Suk melalui telepon. Suk akhirnya menyanggupi dan mengajak bertemu keempatnya di sebuah restoran cepat saji. Namun ternyata itu hanya jebakan karena Suk sudah melaporkan hal itu ke kepolisian.
Suk, yang disertai polisi, datang ke lokasi yang telah disepakati. "Dan langsung kami lakukan penangkapan di sana," ujar Siswo.
Menurut Siswo, keempat itu mengaku sudah sering melakukan pemerasan. Modusnya selalu sama, mengaku sebagai wartawan yang berpura-pura mengetahui skandal seseorang. Pada penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 1 juta. Kini, keempatnya resmi menjadi tahanan Polresta Bekasi Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.