Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara KTP, Sidang PK Udar Pristono Ditunda

Kompas.com - 03/02/2015, 14:15 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus korupsi pengadaan bus transjakarta, Udar Pristono, batal menghadapi sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2015). Padahal, Pristono telah hadir beserta penasihat hukumnya, Tonin Tachta Singarimbun.

Ketika sidang dimulai, Ketua Majelis Hakim Ibnu Basuki Widodo meminta kartu tanda penduduk (KTP) Udar Pristono selaku pemohon PK. Akan tetapi, Pristono tidak membawa KTP-nya. Hakim Ibnu pun meminta Pristono untuk menyerahkan KTP-nya sebagai persyaratan.

"Harus ada legal standing-nya kalau yang hadir benar bernama Udar Pristono," ujar Ketua Majelis Hakim, Ibnu Basuki Widodo, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2015).

Pada saat itu, Pristono duduk berdampingan dengan dua penasihat hukumnya, Tonin Tachta dan Horas. Hakim Ibnu pun meminta surat kuasa kedua penasihat hukum tersebut. Akan tetapi, penasihat hukum Pristono juga tidak memiliki surat kuasa.

"Kalau begitu kita tunggu sampai seminggu ya. Sidang ditunda sampai Selasa depan," ujar Hakim Ibnu.

Hakim juga mengingatkan kepada Pristono dan penasihat hukum untuk menyiapkan berkas administratif yang tadi diminta. Menanggapi hal itu, penasihat hukum Pristono, Tonin, mengungkapkan pembelaannya.

Menurut dia, posisinya hari ini hanya sebagai pendamping. Hal ini karena Pristono sebagai pelapor sudah menghadiri sendiri sidang PK sehingga, menurut dia, tidak diperlukan surat kuasa. Akan tetapi, kata Tonin, jika hakim meminta surat kuasa, dia akan menyiapkan.

"Jadi, minggu depan kita bawa SK, KTP Pak Pris dan barang bukti," ujar Tonin.

Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang, Udar Pristono, mengajukan PK terhadap putusan hakim pada sidang praperadilannya 23 Desember lalu. Pengajuan PK yang dilakukan Pristono berkaitan dengan pemindahan penahanan Pristono dari rumah tahanan Salemba ke Cipinang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com