Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembilan Pelaut Palsu Diringkus Saat Akan Diberangkatkan

Kompas.com - 11/02/2015, 15:26 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya menangkap sembilan pelaut yang tidak memiliki surat-surat resmi untuk melaut. Mereka batal diberangkatkan ke Trinidad dan Tobago, Amerika Selatan.

Kepala Sub Direktorat III Sumber Daya dan Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adi Vivid mengatakan, sembilan orang itu memiliki buku pelaut yang diduga palsu dan bukan dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub).

"Artinya, mereka belum memiliki kompentensi keahlian dan keterampilan," kata Adi, Rabu (11/2/2015), di Mapolda Metro Jaya.

Hal ini dibenarkan oleh petugas Ditjen Hubla di Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok Hani JJ Mamengko. Ia mengatakan, sembilan orang itu adalah bagian dari 10 orang yang akan diberangkatkan sebagai pelaut dari PT Lakemba Perkasa Bahari.

"Dari 10 orang yang memegang dokumen buku pelaut, hanya satu yang asli, yaitu Yandi Rahman. Ia terdaftar resmi di situs Ditjen Hubla, sementara sembilan orang lainnya memiliki dokumen palsu," kata Hani.

Sembilan orang itu diketahui bernama Sefnat Liu, Viktor Baun, Nurhalim Eka Saputra, Warso, Mukhamad Abdul Aziz Amin, Edi Mursito, Mukhamad Khusni, Eko Suswoyo, dan Andi Kurniawan.

Namun, kesembilan orang itu tidak dijadikan tersangka. Adi mengatakan, mereka hanya dijadikan saksi korban.

Polda Metro Jaya menetapkan tersangka, yaitu RA, yang merupakan pemilik PT Lakemba Perkasa Bahari, HN sebagai karyawan PT Lakemba Perkasa Bahari yang berperan menulis, memberikan penomoran, dan stempel pada foto calon pelaut, dan JL, yaitu penjual dan orang membubuhkan tanda tangan, memberikan tanggal, dan stempel mengatasnamakan Ditjen Hubla.

Mereka dapat dikenakan Pasal 263 KUHP, Pasal 266 KUHP, Pasal 312 juncto Pasal 145 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

Kasus ini terungkap atas informasi masyarakat pada Rabu (21/1/2015) lalu sekitar pukul 16.00. Kemudian, polisi pun melakukan penyelidikan dan memergoki sebuah mobil yang mengangkut kesepuluh orang pelaut yang akan diberangkatkan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman Sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman Sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com