Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda DKI Jelaskan Penyebab Anggaran Pendidikan Turun

Kompas.com - 17/03/2015, 15:33 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengakui, alokasi anggaran untuk bidang pendidikan pada tahun ini mengalami penurunan. Penurunannya ialah sebesar 3 persen, dari 27 persen pada tahun lalu menjadi hanya 24 persen pada tahun ini.

Menurut Saefullah, penurunan disebabkan perpindahan kewenangan kegiatan rehabilitasi gedung sekolah, dari sebelumnya berada di Dinas Pendidikan ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan.

"Karena kegiatan-kegiatan rehab total gedung sekolah diserahkan ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan. Alasannya supaya orang pendidikan tidak berpikir proyek, tetapi mikir-nya fokus ke akademik," kata dia kepada Kompas.com, di Balai Kota, Selasa (17/3/2015).

Meski demikian, kata Saefullah, cara yang dilakukan oleh Pemprov DKI itu tidak mendapat persetujuan dari Kemendagri. Hal itu menjadi salah satu poin yang dikritisi pada evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015.

Menurut Saefullah, Kemendagri menganggap cara ini tidak dibenarkan dalam sistem akuntansi. Karena itu, Pemprov DKI akan mengembalikan kewenangan kegiatan rehabilitasi gedung sekolah kembali ke Dinas Pendidikan.

Dengan demikian, Saefullah memastikan alolasi anggaran untuk bidang pendidikan akan kembali meningkat. "Kita akan kembalikan. Nanti akan kelihatan. Akan naik lagi anggarannya (untuk bidang pendidikan)" ujar mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono menjelaskan hal yang sama. Penurunan alokasi anggaran untuk Dinas Pendidikan turun karena ada pemindahan kewenangan rehabilitasi gedung dipindahkan dari Dinas Pendidikan ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan. [Baca: "Nanti di Sekolah Akan Ada Pelajaran Cara Mengaduk Semen"]

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana menyesalkan penurunan anggaran pendidikan di APBD 2015, yakni dari 24 persen menjadi 21 persen. Hal itu juga yang disoroti oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam evaluasinya. Demikian kata pria yang akrab disapa Sani tersebut. [Baca: DPRD: Terjadi Ketidakadilan dalam Anggaran Belanja Versi Pemprov DKI]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Megapolitan
Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Megapolitan
Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com