Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/03/2015, 09:06 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya masih menunggu surat rekomendasi DPRD DKI, apakah bersedia menerbitkan Perda APBD 2015 senilai Rp 73,08 triliun atau menolaknya. Jika DPRD menolak, maka Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama akan menerbitkan Pergub penggunaan pagu APBD-P 2014 dan dikuatkan oleh SK Mendagri. 

"Kami tunggu sampai besok (hari ini) jam 9-10 pagi apa ada surat dari DPRD. Kalau ada surat rekomendasi dari DPRD, kami lanjutkan disampaikan ke DDN (Departemen Dalam Negeri sekarang Kemendagri), untuk nantinya menggunakan Perda," kata Heru, Minggu (22/3/2015). 

Ia mengatakan bakal menyusun strategi kegiatan apa saja yang dialihkan dan dibuang jika menggunakan pagu anggaran 2012. Sore harinya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan mengirim dokumen RAPBD yang telah dikoreksi kembali serta Rapergub penggunaan APBD-P 2014 ke Kemendagri.

"Tapi semua anggaran tersebut, harus disisir juga oleh Gubernur. Nantinya harus disetujui terlebih dahulu," kata Heru.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan selisih nilai APBD 2015 dengan APBD Perubahan 2014 hanya sebesar Rp 180 miliar saja. Sehingga ia mengaku tidak mempermasalahkan jika nantinya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD tidak menerbitkan Perda APBD 2015.

Basuki mengatakan, seluruh rincian program tetap menggunakan program di dalam RAPBD 2015. Pemprov DKI tinggal mengurangi nilai pengadaan tanah hingga Rp 180 miliar. "Cuma beda Rp 180 miliar, buang saja (program) beli tanah. Gampang kan," kata Basuki.

Tahun depan, jika pihaknya mampu melakukan penghematan, maka uangnya akan dialihkan membeli tanah yang tertunda. Misalnya dari penghematan pembelian alat berat. Apabila perusahaan swasta membantu pengadaan alat berat, maka Pemprov DKI bisa menghemat uang untuk pemeliharaan alat berat. Sisa uang triliunan rupiah itu dapat dialokasikan untuk membeli tanah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com