Peristiwa itu terjadi saat sejumlah remaja yang tengah asyik minum alkohol dihampiri pelaku yang memegang sebilah celurit pada Minggu (23/3/2015) dini hari.
Taridun Rahman (20), salah satu remaja yang diancam Ikap menuturkan, saat itu ia bersama rekannya tengah meminum alkohol yang terletak tidak jauh dari rumahnya.
"Kita semua lagi tidur, karena habis minum-minum. Ikap tiba-tiba nongol, lalu marah-marah sambil ngacungin celurit. Katanya 'ngapain lu pada, mabuk aja'," kata Taridun.
Rupanya ancaman senjata tajam milik Ikap membuat Taridun takut setengah mati. Dengan senjatanya itu, Ikap berhasil memeras Taridun untuk menyerahkan handphone dan sejumlah uang.
"Dia minta handphone sama uang kami secara paksa. Ya kita kasih aja daripada mati dibacok," ujar Taridun.
Kapolsek Metro Cengkareng, Komisaris Sutardjono menjelaskan, merasa dirampok, Taridun kemudian melaporkan kejadian itu ke kantor Polisi.
Alhasil, Kurang dari 24 jam, Ikap yang berada di rumahnya langsung ditangkap petugas dari Polsek Metro Cengkareng.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit ponsel dan uang sebesar Rp 200 ribu yang dirampas dari Taridun dan kawan-kawannya.
"Kami juga mengamankan celurit yang pelaku gunakan untuk mengancam korban. Atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan Pasal 365 KUHP (tentang Pencurian)," ujar Sutarjono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.