Ketiga pelaku tersebut bernama AR, YUS, dan MA. Sementara itu, tiga rekannya, H, AN, dan DA, masih buron.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Putu Putra Sadana mengatakan, keenam pelaku pencurian menggunakan modus dengan menggunakan korek api dan kartu ATM yang sudah tidak aktif.
Mereka berpura-pura menolong korban untuk menarik uang di ATM. Putu menjelaskan, korek tersebut berguna untuk menganjal kartu ATM korban, sedangkan kartu ATM yang sudah tidak aktif digunakan untuk mengganti kartu ATM milik korban. [Baca: Tabungan Seorang Tunanetra Dikuras Pelaku yang Pura-pura Menolongnya di ATM]
"Ketika korban hendak memasukkan kartu ATM ke dalam mesin, korban akan mengalami kesusahan. Nah, saat itulah pelaku pura-pura menolong korban," kata Putu di Polres Jakarta Barat, Selasa.
Lalu, lanjut Putu, pelaku kedua berperan sebagai warga yang sedang mengantre. Pelaku tersebut berpura-pura menjatuhkan uang, lalu menepuk pundak korban. Saat perhatian korban teralihkan, pelaku pertama menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM lain.
"Lalu, pelaku ketiga datang pura-pura ingin membantu. Dia minta korban untuk mengganti PIN lama dengan yang baru. Di situlah pelaku tahu PIN asli korban," kata Putu.
Dari kejahatan itulah, keenam pelaku berhasil menggasak uang sebanyak Rp 50 juta milik korban. Menurut Putu, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan korban pada Rabu (4/3/2015).
Pada rekening BCA milik korban, terdapat transaksi mencurigakan yang menyebabkan uang korban yang ada di dalamnya terpakai sebesar Rp 50 juta.
Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP mengenai Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.