Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap, Komplotan Pencuri Modus Tukar Kartu ATM

Kompas.com - 17/03/2015, 15:53 WIB
Nur Azizah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jajaran Kepolisian Polres Jakarta Barat mengungkap modus kejahatan kasus pencurian melalui kartu mesin anjungan tunai mandiri (ATM), Selasa (17/3/2015). Polisi menangkap tiga pelaku pencurian yang beraksi di sebuah minimarket di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Ketiga pelaku tersebut bernama AR, YUS, dan MA. Sementara itu, tiga rekannya, H, AN, dan DA, masih buron.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Putu Putra Sadana mengatakan, keenam pelaku pencurian menggunakan modus dengan menggunakan korek api dan kartu ATM yang sudah tidak aktif.

Mereka berpura-pura menolong korban untuk menarik uang di ATM. Putu menjelaskan, korek tersebut berguna untuk menganjal kartu ATM korban, sedangkan kartu ATM yang sudah tidak aktif digunakan untuk mengganti kartu ATM milik korban. [Baca: Tabungan Seorang Tunanetra Dikuras Pelaku yang Pura-pura Menolongnya di ATM]

"Ketika korban hendak memasukkan kartu ATM ke dalam mesin, korban akan mengalami kesusahan. Nah, saat itulah pelaku pura-pura menolong korban," kata Putu di Polres Jakarta Barat, Selasa.

Lalu, lanjut Putu, pelaku kedua berperan sebagai warga yang sedang mengantre. Pelaku tersebut berpura-pura menjatuhkan uang, lalu menepuk pundak korban. Saat perhatian korban teralihkan, pelaku pertama menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM lain.

"Lalu, pelaku ketiga datang pura-pura ingin membantu. Dia minta korban untuk mengganti PIN lama dengan yang baru. Di situlah pelaku tahu PIN asli korban," kata Putu.

Dari kejahatan itulah, keenam pelaku berhasil menggasak uang sebanyak Rp 50 juta milik korban. Menurut Putu, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan korban pada Rabu (4/3/2015).

Pada rekening BCA milik korban, terdapat transaksi mencurigakan yang menyebabkan uang korban yang ada di dalamnya terpakai sebesar Rp 50 juta.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP mengenai Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com