"Dia diposisikan sebagai korban makanya kemungkinan akan direhab," ujar Kapolsek Gambir Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro saat dihubungi, Senin (30/3/2015).
Susatyo mengatakan, SW diketahui terindikasi positif menggunakan narkoba dari hasil tes urine. Namun, SW sempat kabur saat akan diperiksa. SW akhirnya dijemput paksa oleh petugas dari Polsek Gambir.
Ia pun sempat melawan dan mengamuk ketika petugas dari provos akan memeriksanya. Agar mendapat efek jera, ia pun diberikan hukuman yang memalukan, yaitu diborgol di tiang bendera Mapolsek Gambir.
Pemberitaan soal pengikatan SW sempat ramai dibicarakan. Namun, Susatyo membantah bahwa SW diikat selama tiga hari. "Cuma sekitar satu jam, itu karena dia sempat melawan," jelas Susatyo.
Susatyo mengatakan, SW sebetulnya sudah pernah beberapa kali menjalani tes urine. Pada 2014, mantan anggota sabhara itu juga terindikasi positif menggunakan narkoba. Namun, SW kerap membolos dan selalu menghindar saat diperiksa. Ia pun diketahui sering membolos dari pekerjaannya.
Pemeriksaan terhadap SW, kata Susanto, juga tetap dilanjutkan. Hal itu bertujuan untuk menentukan sanksi baginya, apakah akan dijatuhi sanksi disiplin atau diberhentikan dari pekerjaannya. (Baca: Positif Gunakan Narkoba, Oknum Polisi Diikat di Tiang Bendera Mapolsek Gambir)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.