Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Ujung dari Pansus Angket Ahok?

Kompas.com - 05/04/2015, 14:54 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan sidang paripurna angket akan berlangsung pada Senin (6/4/2015) esok. Sebagian besar panitia hak angket menyatakan bahwa tujuan hak angket bukanlah untuk memakzulkan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama. Bahkan, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dengan tegas mengatakan dia tidak pernah bermaksud memakzulkan Ahok.

"Saya tidak pernah mengatakan pemakzulan terhadap Ahok," ujar Pras, di Gedung DPRD DKI, Rabu (1/4/2015).

Hal yang sama juga dikatakan oleh anggota DPRD lainnya. Sejatinya, hak angket hanya bertujuan untuk membuktikan pelanggaran kebijakan yang dilakukan oleh Ahok. Akan tetapi, ada satu pimpinan dewan sering mengeluarkan jawaban tersirat kepada wartawan tiap ditanya soal Ahok. Dia adalah Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik.

Ada ucapan-ucapan dengan makna tersirat yang bisa dikatakan sebagai "kode khusus". Secara tidak langsung, Taufik seolah menyatakan bahwa Ahok akan lengser. Salah satu contohnya, ketika itu Taufik diberi pertanyaan oleh wartawan soal nasib APBD DKI pada tahun-tahun ke depan.

Jika anggota DPRD bersikeras mengatakan terbitnya pergub sebagai tanda penggunaan APBD tahun lalu adalah keinginan Ahok, apakah APBD dengan pergub akan terus terbit hingga 2017, hingga masa kepemimpinan Ahok berakhir?

"Memangnya Ahok sampai 2017?" jawab Taufik kepada wartawan sambil tersenyum. 

Jawaban tersebut memiliki makna tersirat. Seolah-olah, Ahok tidak akan mencapai akhir masa kepemimpinannya. Mengenai jawaban tersebut, Taufik enggan lanjut menjelaskan. Taufik hanya menjelaskan bahwa terbitnya pergub bukanlah semata-mata pilihan DPRD.

Pergub adalah jalan keluar terakhir karena DPRD tidak memiliki pilihan yang lebih baik. Mereka tidak punya waktu banyak memeriksa RAPBD pada detik-detik terakhir. Lebih dari satu kali, Taufik mengeluarkan pernyataan-pernyataan seperti itu. Tidak dipastikan pula maksud dari pernyataan Taufik tersebut.


Antara pemakzulan atau teguran keras

Proses penyelidikan angket akan segera berakhir. Sidang paripurna penyampaian hasil hak angket kepada pimpinan DPRD ditargetkan akan digelar minggu ini. Kemungkinan besar, prosesnya pun akan naik. Anggota DPRD DKI akan menggunakan hak menyatakan pendapatnya.

"HMP itu tergantung keputusan angket besok. Apakah nanti akan ditindaklanjuti saat paripurna? Jika disepakati saat paripurna, maka akan dibentuk pansus HMP (hak menyatakan pendapat) lagi. Dalam pansus, bisa langsung memutuskan atau memanggil lagi. Kalau dipandang cukup bukti mengajukan menyatakan pendapat maka engga perlu memanggil lagi," ujar anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra yang juga panitia angket, Prabowo Soenirman, Rabu (1/4/2015).

Prabowo mengatakan, penggunaan hak menyatakan pendapat harus didukung setidaknya 54 anggota DPRD. Jumlah ini lebih banyak dari syarat pengajuan hak angket yang hanya membutuhkan 15 orang anggota dari dua fraksi saja.

Prabowo mengatakan, tujuan HMP kelak bukan semata-mata untuk memakzulkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pemakzulan merupakan salah satu opsi saja. Opsi lain, Ahok bisa saja mendapat teguran keras karena sikapnya selama ini. Belum dapat dipastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada Ahok terkait pelanggaran yang ditemukan DPRD DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com