"Penyidik menyita sabu, alat isap atau bong, dan ekstasi jenis kertas," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto, Jumat (10/4/2015).
Rikwanto tidak menjelaskan secara rinci di mana letak barang bukti tersebut ditemukan. Selain itu, penyidik juga membawa dua orang narapidana atas inisial AS dan AC penghuni LP tersebut. Kedua napi diduga kuat mengetahui asal-usul barang haram yang ditemukan penyidik.
Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti mengatakan, penggeledahan itu masih terkait dengan terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman.
"Penggeledahan ini terkait pabrik sabu yang ada kaitannya dengan Freddy Budiman serta jaringannya. Ini kasus tahun 2013 lalu," ujar Badrodin.
Namun, Badrodin masih belum mau berkomentar lebih rinci mengenai keterkaitan peran Freddy dengan kedua narapidana yang ditahan. Saat ini, Freddy masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.
Menurut catatan pemberitaan, Bareskrim pernah mengungkap keberadaan pabrik sabu yang dikendalikan oleh Freddy pada 2013 lalu. Pabrik tersebut telah memproduksi 2 kilogram sabu. Saat itu polisi meringkus Freddy dan sembilan anak buahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.