Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Warga Sri Lanka Bantu Napi Lapas Cipinang Ambil Sabu

Kompas.com - 21/04/2015, 15:26 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua warga negara Sri Lanka, Yakoof Marikar Mohamed Haniffa Muhamed Riyaz dan Vigneswaran Sutharsan, ditangkap di area parkir Mal Season City, Jakarta Barat, oleh aparat Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Polri.

Keduanya ditangkap setelah ketahuan berperan membantu seorang napi di dalam Lapas Cipinang untuk mengambil sabu.

Yakoof dan Vigneswaran ditangkap aparat Polri dengan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi B 6434 CWI yang di dalam bagasi joknya terdapat 4 kilogram sabu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Anjan Pramuka mengatakan, kedua tersangka mengaku diperintah oleh warga negara Malaysia berinisial Y.

"Oleh Mr Y, yang masih buron ini, kedua WN Sri Lanka tersebut disuruh untuk membantu Mr X, napi di Lapas Cipinang untuk mengambil sepeda motor tersebut di parkiran Season City, Jakarta Barat," kata Anjan, di kantor Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (21/4/2015).

Kompas.com / KRISTIANTO PURNOMO Tersangka sindikat internasional narkotika jenis sabu warga negara Sri Lanka, Malaysia, dan Indonesia, ditunjukkan saat gelar barang bukti di Kantor Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Selasa (21/4/2015). Polisi berhasil menangkap lima orang tersangka dan mengamankan 14,5 kilogram sabu senilai Rp 29 miliar.
Kompas.com / KRISTIANTO PURNOMO Anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti berupa sabu hasil pencegahan dari jaringan internasional narkotika yang dilakukan warga negara Sri Lanka, Malaysia, dan Indonesia, di Kantor Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Selasa (21/4/2015). Polisi berhasil menangkap lima orang tersangka dan mengamankan 14,5 kilogram sabu senilai Rp 29 miliiar.
Setelah menangkap kedua WN Sri Lanka, petugas memperoleh keterangan bahwa ada dua orang WNI yang terlibat dalam kasus ini, yakni AF dan IDA. Keduanya ditangkap di depan kantor Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dari hasil penangkapan, disita barang bukti sabu 500 gram. Kepada petugas, Abdul mengaku diperintah napi bernama Bobo di Lapas Cipinang untuk mengantar sabu ke rumah tersangka IDA di Jagakarsa.

Setelah kembali dikembangkan, ditangkap lagi tersangka lain, yakni Dedi Goeltom dengan barang bukti 5 kilogram sabu. Namun, petugas belum dapat mengamankan tersangka lain yang terkait jaringan ini, berinisial DN.

Kompas.com / KRISTIANTO PURNOMO Anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti berupa sabu hasil pencegahan dari jaringan internasional narkotika yang dilakukan warga negara Sri Lanka, Malaysia, dan Indonesia, di Kantor Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Selasa (21/4/2015). Polisi berhasil menangkap lima orang tersangka dan mengamankan 14,5 kilogram sabu senilai Rp 29 miliar.
Kompas.com / KRISTIANTO PURNOMO Anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti berupa sabu hasil pencegahan dari jaringan internasional narkotika yang dilakukan warga negara Sri Lanka, Malaysia, dan Indonesia, di Kantor Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Selasa (21/4/2015). Polisi berhasil menangkap lima orang tersangka dan mengamankan 14,5 kilogram sabu senilai Rp 29 miliar.
Petugas hanya mendapatkan sabu 5 kilogram milik DN di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Anjan melanjutkan, total barang bukti yang disita yakni 14,5 kilogram.

"Sabu ini berasal dari China, yang diedarkan menuju Indonesia melalui Malaysia," ujar Anjan.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya yakni hukuman penjara seumur hidup atau maksimal pidana mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com