Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terlibat "Pesta Bikini", Siswa SMA Muhammadiyah Buat Surat Pernyataan

Kompas.com - 27/04/2015, 15:06 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak SMA Muhammadiyah 11 Rawamangun, Jakarta Timur, meminta siswanya untuk membuat surat pernyataan. Surat itu ialah untuk memastikan siswanya tidak ada yang terlibat dalam penyelenggaraan "pesta bikini" untuk pelajar.

Kepala SMA Muhammadiyah 11 Rawamangun Slamet Sutopo mengatakan, pihak sekolah belum mengetahui alasan namanya dicatut dalam pamflet pesta bikini yang sempat akan diselenggarakan oleh Divine Production.

"Kalau dari sekolah jelas kami tidak memberi izin. Namun, kami belum tahu jika ada siswa terlibat, makanya kami minta semua siswa membuat surat pernyataan, baik dari kelas I, II, maupun III," kata dia kepada wartawan sesudah membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (27/4/2015).

Oleh karena itu, untuk menepis kecurigaan bahwa siswanya terlibat dalam penyelenggaraan pesta tersebut, pihak sekolah meminta siswa untuk membuat pernyataan tidak terlibat secara tertulis di atas surat bermaterai. Jika nantinya terbukti ada siswanya terlibat, sekolah dapat memberikan sanksi.

Sanksi, kata dia, kemungkinan akan berpengaruh terhadap ijazah dan kelulusan siswa. Namun, ia belum dapat memastikannya karena surat pernyataan baru akan dikumpulkan seminggu ke depan.

"Baru kami minta hari ini, jadi nanti kami lihat dulu surat pernyataannya," ucap Slamet.

Ia menegaskan, kasus ini perlu dibawa ke ranah hukum. Sebab, pencatutan nama sekolah berpotensi merusak nama institusi, termasuk siswa-siswanya. Pihaknya pun mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Senin siang.

Dengan didampingi sejumlah guru, ia melaporkan Manajer Finance Divine Production Debby Caroline atas tuduhan pencemaran nama baik dan atau penghinaan melalui media elektronik. Laporan dibuat dengan nomor LP/1596/V/2015/PMJ/Ditreskrimsus dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com