Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Peradilan Udar Pristono Sebut Pertanyaan Jaksa Tak Berbobot

Kompas.com - 04/05/2015, 19:28 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Raut wajah hakim Artha Theresia tampak berkerut saat memimpin persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan bus transjakarta tahun anggaran 2012-2013 yang menjerat mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono. Sebab, sejumlah pertanyaan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) menurut Artha tidak sesuai dengan bahasan dan hanya membuang waktu persidangan.

"Penuntut umum berputar-putar di masalah BPPT. Jangan buang-buang waktu. Fungsi saksi kan untuk menganalisa kegiatan yang melibatkan terdakwa. Ini masih banyak saksi loh," kata Artha pada tim JPU di ruang sidang lantai 2 Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2015) sore.

Tim JPU menghadirkan enam orang saksi dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Jakarta dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan transjakarta tahun 2012-2013.

BPPT pada tahun itu ditunjuk oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk meninjau dan merancang bus transjakarta sebelum proses pengadaan dilakukan.

Dari pengamatan Kompas.com, tim JPU berulang kali menanyakan jangka waktu pekerjaan yang dibebankan Dishub DKI pada BPPT untuk merancang spesifikasi bus transjakarta.

Pada hakim pengadilan, para saksi mengaku diberi tenggat tiga bulan atau dengan rincian 45 hari kerja untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.

Atas pekerjaan dalam jangka waktu itu, tim BPPT diberi honor sebesar Rp 200 juta oleh Dishub. Namun karena waktu pengerjaan lebih cepat selesai dari tenggat yang diberikan, saksi mengaku mengembalikan sejumah honor sisa yang dibayar untuk tiga bulan.

"Jadi yang benar tiga bulan apa 45 hari?" tanya salah satu JPU pada saksi yang hadir di ruang pengadilan. "Ada honor yang dikembalikan karena lebih cepat dari jangka waktu, kamu tidak dengar tho," jawab hakim Artha pada JPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com