Tersangka RAG (22) mencuri laptop merek Lenovo milik Wulan Agustianingrum (35) yang merupakan rekan kerjanya di minimarket itu.
Awalnya pada Selasa (5/5/2015) lalu di tempat kerja pelaku, sekitar pukul 21.00, toko sudah ditutup. Pintu toko ini pun digembok rapat, dan para pekerja langsung pulang.
Sang pelaku ini balik lagi ke toko yang sudah ditutup itu. Ia berniat jahat dengan membawa kunci duplikat yang sudah digandakan untuk membuka pintu toko tersebut.
Perempuan berusia 22 tahun ini pun segera melancarkan aksinya saat berhasil merangsek ke dalam toko dan mengambil laptop.
Sang korban yang juga rekan satu kerjaan dengan pelaku terkejut ketika laptop yang ditinggalkannya sudah raib di toko pada Rabu (6/5/2015).
Korban kemudian melaporkan masalah ini ke Polsektro Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Aparat datang ke lokasi melakukan olah TKP. Petugas pun meminta rekaman CCTV milik toko untuk segera diputar.
Hasil rekaman tersebut terlihat jelas pelakunya wanita yang juga karyawan toko ini. Polisi berhasil meringkus RAG ketika sedang masuk kerja.
Kapolsektro Cempaka Putih, Komisaris Taufiq Asri Mansyur mengungkapkan, pelaku tertangkap setelah wajahnya terekam di layar CCTV.
Saat polisi menginterogasi, warga Menteng Jaya itu sempat membantah bahwa dia mencuri.
"Pelaku tak berkutik ketika kami memutar kembali CCTV yang terlihat jelas bahwa memang dirinya sebagai pelaku pencurian laptop itu," ujar Taufiq Asri pada Sabtu (9/5/2015).
Atas perbuatannya itu, dia dijebloskan ke dalam jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Andika Panduwinata)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.