Kasubdit Fiskal Moneter dan Devisa Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Arie Ardian mengatakan, Selama ini, polisi sulit melacak keberadaan Thalib karena pria itu sering berpindah-pindah tempat tinggal.
"Untuk menghilangkan jejak, tersangka terus berpindah-pindah tempat tinggal. Tercatat sudah enam kali," kata Arie di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/5/2015).
Thalib juga kerap berganti-ganti nomor telepon. Polisi semakin kesulitan menemukan keberadaan pria sepuh itu.
Arie menjelaskan, sebetulnya kasus penipuan yang dilakukan Thalib telah diproses hukum. Berkas terhadap Thalib sudah dinyatakan P21 alias lengkap dan akan dilimpahkan tahap 2 ke Kejaksaan. Namun, Thalib tidak ditahan sehingga begitu berkasnya akan dilimpahkan, pria itu kabur. Ia menjadi buron selama bertahun-tahun.
Kemudian, Thalib diculik oleh sejumlah orang 14 April 2015 lalu. Penculiknya diduga pula merupakan korban penipuan yang dikerjakan oleh anak Thalib, Kemal Rafli.
Rupanya, setelah polisi mengungkap kasus penculikan Thalib, pelapor kasus penipuan pada 2004 lalu itu kembali melapor kepada polisi. Beruntung kasus itu belum kedaluwarsa sehingga proses hukumnya masih bisa dilanjutkan.
"Kasusnya akan kedaluwarsa pada 2016 mendatang. Makanya kasus ini harus segera diselesaikan," tandas Arie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.