Upah itu rencananya diberikan secara tunai kepada oknum TNI yang terdiri dari dua orang itu. Mereka adalah M, berpangkat sersan mayor, dan P berpangkat kopral kepala. Keduanya diduga anggota TNI AD dari kesatuan Paldam Kodam Jaya.
Arsya menjelaskan, pelaku yang menjadi otak penculikan adalah MAM. Ia kemudian merekrut pelaku lainnya untuk menculik Thalib dan menjanjikan upah tertentu kepada mereka.
Kepala pelaku lain, MAM menjanjikan upah 30 persen dari total uang tebusan sebesar Rp 400 juta. Selama total lima hari penculikan Thalib, keluarganya sudah menyetor total Rp 25 juta sehingga lima pelaku lainnya sudah diberi imbalan sekitar Rp 10 juta.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI M Fuad Basya mengatakan, jika benar terlibat, maka kedua anggota itu akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku di TNI. Sejauh ini, ia mengatakan bahwa keduanya mengaku hanya diajak.
"Mereka mengaku diajak oleh seniornya, pensiunan Kodam Jaya, yakni Kopral Kepala Jarwo," kata Fuad saat dihubungi, Selasa.
Seperti diberitakan, Thalib diculik di rumahnya di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/4/2015) lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku menjemput paksa korban setelah berpura-pura menjadi tamu.