Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Cari Tahu Prosedur Pemecatan Retno sebagai Kepala SMAN 3

Kompas.com - 19/05/2015, 10:15 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi E Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPRD DKI, Tubagus Arif, mengatakan, posisi anggota Dewan netral dalam permasalahan antara Dinas Pendidikan DKI dan Retno Listyarti. Kemudian, DPRD juga akan berupaya mencari jalan keluar terbaik untuk keduanya.

"Kami harus ada di tengah ya. Kami enggak mau ada dua belah pihak yang dirugikan," kata Tubagus Arif di Gedung DPRD DKI, Senin (18/5/2015).

Tubagus tidak ingin pemecatan terhadap Retno dari jabatannya sebagai kepala sekolah memberi pengaruh buruk bagi guru dan kepala sekolah lainnya. Dia khawatir, guru dan kepala sekolah yang kreatif dan cerdas menjadi takut salah dalam mengutarakan idenya. Sebab, sanksi yang akan diterima langsung pada pemecatan.

Tubagus juga khawatir pemecatan Retno akan berpengaruh dalam kehidupan kerja Retno pada kemudian hari. Sebab, Retno sudah diputuskan sebagai pihak bersalah hingga harus menerima hukuman.

Komisi E, kata Tubagus, berinisiatif untuk memanggil Dinas Pendidikan DKI dan Retno Listyarti untuk mengetahui lebih lanjut masalah antara keduanya. Rencananya, jadwal pertemuan tersebut baru akan dibicarakan dalam rapat komisi setelah masa reses berakhir.

Tubagus berharap pertemuan bisa terjadi bulan ini juga. Dalam pertemuan itu, nantinya Komisi E akan mencari tahu apakah prosedur pemecatan yang digunakan Dinas Pendidikan sudah tepat.

"Kalau dia melanggar, tentunya Pemprov DKI ada aturan main kan. Apakah itu sudah diberi surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga?" ujar Tubagus.

Retno merupakan mantan Kepala SMAN 3 yang baru saja dicopot dari jabatannya. Penyebabnya, ia dianggap tidak berada di sekolahnya saat penyelenggaraan ujian nasional (UN), Selasa (14/4/2015).

Saat itu, ia justru berada di SMAN 2 saat Presiden Joko Widodo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, dan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama meninjau penyelenggaraan UN di sekolah tersebut. Meski demikian, Retno merasa tidak melakukan kesalahan karena saat itu ia sedang diwawancarai sebuah stasiun televisi dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal FSGI.

Menurut dia, saat itu, ia diwawancara dalam tema yang membahas seputar dugaan kebocoran soal pada pelaksanaan UN. Merasa tak terima dengan keputusan pencopotan dirinya, Retno kemudian melayangkan surat keberatan ke Gubernur Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com