Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dokter Kecantikan" JS Biasa Praktik di Pinggir Jalan hingga Toilet Mal

Kompas.com - 19/05/2015, 13:43 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — JS, dokter kecantikan gadungan yang tertangkap pada Senin (18/5/2015) lalu mengaku tidak memiliki tempat praktik permanen untuk melayani pasiennya. Polisi mengungkapkan, operasi kecantikan JS biasa dilakukan di tempat yang tidak biasa, mulai dari mendatangi rumah pasien, di toilet mal, hingga di pinggir-pinggir jalan.

"Dia praktik sendiri. Praktik perawatan dilakukan di tempat umum, di WC toilet Plaza Semanggi, di satu pinggir jalan Blok M. Dia mencari momen yang sepi buat praktik. Saat tertangkap, dia sedang treatment perawatan kepada pasien yang komplain saat operasi pertama," kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat di kantornya, Selasa (19/5/2015) siang.

JS menggaet pasien dengan menggunakan modus terkait masalah kecantikan berbanderol harga murah. Sekali pengobatan, biaya kecantikan berkisar Rp 6 juta. Ia datang langsung ke rumah-rumah pasien dan mengaku sebagai ahli bedah yang andal, membuat pasien awet muda dengan menyuntikkan sejumlah obat-obatan pada muka dan badan pasien.

Padahal, JS hanya lulusan SMA dan tidak pernah menempuh pendidikan kedokteran di lembaga mana pun. [Baca: Dokter Kecantikan Gadungan Tertangkap Saat Praktik di Toilet Mal]

"Pelayanan dimulai dari memperbesar payudara, pemasangan benang di muka, memperbesar kelamin, mengencangkan vagina, membesarkan bokong, semua terkait kecantikan. Hasilnya memang kencang, malah keras, kalau dipukul malah tangan yang sakit," kata Wahyu.

Karena tidak mempunyai tempat praktik permanen, sejumlah calon pasien berkonsultasi dengan JS menggunakan sambungan telepon dan SMS.

Menurut polisi, calon pasien yang akan menggunakan jasa kecantikan JS akan membuat janji kopi darat (bertemu) di tempat-tempat umum.

Atas perbuatannya itu, JS akan diancam dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Praktik Kedokteran serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com