JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan bus transjakarta periode 2012-2013 yang menyeret nama Udar Pristono batal digelar Senin (25/5/2015) siang ini. Pasalnya, eks kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu mengeluhkan tidak mampu mengikuti sidang karena kesehatannya sedang tidak baik.
Keluhan itu disampaikan Udar sesaat setelah hakim Artha Theresia membuka persidangan. "Mohon maaf Yang Mulia, saya sedang kurang sehat saat ini," lapor Udar pada majelis hakim di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Selatan, Senin siang.
Bukan kali ini saja Udar mengeluhkan kesehatannya saat menjalani persidangan dugaan korupsi transjakarta itu. Ia juga pernah meminta perhatian hakim karena sakit pada Rabu (13/5/2015) lalu. Namun hakim Artha Theresia saat itu menyarankan Udar untuk melaporkan keluhan tersebut pada dokter di rutan yang menjadi tempat Udar ditahan.
Kali ini, hakim Artha menyanggupi keluhan Udar terkait sakit yang tidak mau dipublikasikannya pada masyarakat umum. Hakim Artha memberi waktu selama 1 minggu agar Udar bisa melakukan perobatan lebih lanjut.
Nantinya, persidangan akan digelar lagi pada Senin (1/6/2015) mendatang. Sementara itu, tadinya agenda persidangan kali ini masih untuk mendengarkan keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.