TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak sembilan unit pesawat mangkrak berada di lingkungan Bandara Soekarno-Hatta, tepatnya di area rumput dan lokasi night stop appron (NSA). Keberadaan pesawat mangkrak atau tidak dipergunakan lagi dianggap mengurangi kapasitas apron dan nilai estetika sebuah bandar udara.
Untuk mengantisipasi agar hal serupa tidak terulang lagi di kemudian hari, pihak Bandara Soekarno-Hatta merencanakan untuk membuat perjanjian dengan pihak maskapai penerbangan. Perjanjian ini nantinya akan mengatur ketentuan apa yang harus dilakukan jika ada pesawat mangkrak dari maskapai tersebut yang masih parkir di area bandara.
"Kondisinya, apron kita sangat terbatas. Kalau ada satu pesawat saja di satu apron, itu pasti akan berpengaruh banget. Makanya, membuat perjanjian kedua belah pihak, kita dengan maskapai, jadi pertimbangan penting," kata Senior General Manager Bandara Soekarno-Hatta Zulfahmi, Selasa (26/5/2015) malam.
Zulfahmi menjelaskan, belum ada ketentuan atau aturan yang khusus mengatur tentang pesawat mangkrak di wilayah bandara. Sehingga, solusi dari hal tersebut diupayakan berupa perjanjian yang dibuat bersama dengan pihak maskapai.
Untuk sembilan pesawat mangkrak yang ada sekarang, tambah Zulfahmi, ada kemungkinan untuk dipindahkan atau dimusnahkan. Meski demikian, pihaknya masih terus berusaha untuk menghubungi kurator dari maskapai yang dinyatakan pailit atau badan hukumnya tidak aktif.
"Kita tidak bisa sembarang memindahkan atau memusnahkan juga. Ibaratnya, kayak ada bus yang sudah rusak parkir di terminal. Kita harus temui yang punya dulu nih, baru kita sepakatin bus rusak itu mau diapakan," ujar Zulfahmi.
PT Angkasa Pura II (Persero) memberi batas waktu maksimal tanggal 31 Mei bagi pemilik sembilan pesawat mangkrak untuk menunjukkan bukti administratif kepemilikan pesawat.
“Apabila tidak ada pihak yang mengambil atau mengakui setelah 31 Mei 2015, kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan instansi atau pihak terkait lainnya untuk mengambil tindakan lebih lanjut. Bisa saja diputuskan untuk memusnahkan pesawat tersebut,” ucap Sekretaris Perusahaan AP II Eko Diantoro.
Dari sembilan unit pesawat mangkrak, delapan pesawat berada di area rumput dan satu unit pesawat terletak di lokasi night stop appron atau NSA. Berikut pesawat-pesawat yang mangkrak tersebut:
No Registrasi Jenis Airline
1. PK-HNK FJF Gatari
2. PK-IJK B 737-200 Bouroq
3. PK-IJH B 737-200 Bouroq
4. PK-IHH HS 748 Bali Air
5. PK-IHT HS 748 Bali Air
6. PK-MGH F 28 Merpati
7. PK-MGM F 28 Merpati
8. PK-KAP MD 820 Kartika Airlines
9. PK-KAD B 737-200 Kartika Airlines