Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Gerindra Nilai Ahok Tak Akan Kesulitan Maju di Pilkada 2017

Kompas.com - 27/05/2015, 14:59 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan partainya dan partai-partai lain yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) tidak akan mungkin mencalonkan gubernur petahana, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pilkada 2017. Namun ia menyakini mantan kader partainya itu tidak akan menemui kesulitan untuk maju dalam bursa pencalonan.

Jika nantinya Ahok akan maju melalui jalur independen, Syarif meyakini mantan Bupati Belitung Timur itu tidak akan kesulitan untuk memenuhi persyaratan baru KPU yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang pencalonan Kepala Daerah.

Sebab, kata Syarif, Ahok memiliki banyak keuntungan terkait statusnya sebagai gubernur petahana.

"Kita lihat saja nanti. Kan Ahok pede, jalur independen oke jalur parpol oke. Menurut saya buat Ahok (untuk maju) tidak sulit, dia petahana. Lain buat calon independen yang lain sulit sekali," ujar Syrief di gedung DPRD DKI, Rabu (27/5/54333.

Seperti diberitakan, dalam peraturan terbaru KPU disebutkan bahwa calon independen yang akan maju dalam Pilkada di daerah dengan jumlah penduduk 6-12 juta harus mendapatkan dukungan minimal 7,5 persen.

Dukungan ditunjukan dengan pengumpulan fotokopi e-KTP. Syarif menyatakan tidak setuju dengan adanya anggapan yang menyatakan peraturan tersebut memperberat kesempatan calon independen untuk maju.

Sebab syarat dukungan yang dibutuhkan minimal hanya 7,5 persen. Menurut Syarif, angka tersebut tidak apa-apanya bila dibandingkan dengan syarat minimum yang dibutuhkan parpol untuk bisa memajukan calon. Yakni mencapai minimal 20 persen suara.

"Kalau parpol harus minimal 20 persen kursi, mestinya yang independen 12 persen dong biar mendekati equal dari syarat parpol. Tetapi kan UU-nya sudah diketok palu, ya sudah, lah" ujar dia.

Sebagai informasi, dalam peraturan baru KPU, seorang calon independen yang akan maju sebagai calon gubernur atau wakil gubernur dengan jumlah penduduk kurang dari dua juta, maka ia harus memiliki 10 persen dukungan dalam bentuk fotokopi KTP dan formulir yang ditandatangani pendukungnya.

Untuk jumlah penduduk 2-6 juta, syarat dukungannya minimal harus 8,5 persen dan untuk daerah dengan jumlah penduduk 6-12 juta, maka calon independen harus mendapatkan dukungan minimal 7,5 persen.

Untuk calon bupati atau wakil bupati, tiap calon independen harus mendapat dukungan 10 persen di daerah yang jumlah penduduknya mencapai 250.000 jiwa.

Lalu 8,5 persen dukungan untuk daerah dengan jumlah penduduk 250.000-500.000, 7,5 persen untuk daerah dengan jumlah penduduk 500.000-1 juta, dan harus mendapat dukungan 6,5 persen untuk daerah dengan jumlah penduduk lebih dari satu juta jiwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com