"Kita tidak pernah dukung HMP, tetapi kita hormat pada konstitusi. Kalau persyaratan didukung 20 orang lebih dari 1 fraksi terpenuhi, silakan saja diagendakan (paripurna)," ujar Bestari ketika dihubungi, Kamis (4/5/2015).
Dukungan 20 orang yang berasal lebih dari 1 fraksi memang merupakan persyaratan bagi anggota Dewan untuk mengusulkan HMP. Apabila persyaratan itu sudah terpenuhi, maka hasil angket harus ditindaklanjuti. Fraksi Nasdem mendukung tindak lanjut angket karena persyaratan tersebut telah terpenuhi.
Sementara itu, kata Bestari, waktu untuk menyatakan mendukung atau tidak mendukung HMP akan terjadi ketika paripurna kelak, bukan melalui rapat pimpinan. Dalam paripurnalah akan dilakukan hitung-hitungan mengenai dukungan HMP. Ketika itu, Fraksi Nasdem akan bersuara tetap tidak mendukung HMP.
Bestari juga mengatakan, Fraksi PDI-P dan Fraksi Partai Hanura justru salah apabila bersikeras untuk tidak menindaklanjuti angket pada rapat pimpinan kemarin. Hak dua fraksi tersebut untuk menolak adalah pada paripurna dan bukan pada rapat pimpinan.
"Jadi Pras salah, kalau dia mau supaya enggak ada paripurna. Karena syaratnya untuk dibawa ke paripurna sudah cukup. Kita dukung dibawa ke paripurna bukan dukung HMP," ujar Bestari.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan hanya ada dua fraksi di DPRD yang menolak untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan angket. Dua fraksi itu adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Fraksi Partai Hanura.
"Mengenai masalah angket, dua fraksi menolak. Dua fraksi itu PDIP sama Hanura. Yang lainnya memutuskan untuk melanjutkan dengan HMP," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.