"Tapi masa waktu sama lokasinya di mana malah kita kasih tahu? Bukan sidak dong kalau begitu namanya tapi sosialisasi," ujar Veri ketika dihubungi, Rabu (10/6/2015).
Veri mengatakan sidak tersebut untuk mengetahui persoalan perizinan tempat hiburan malam. Selain itu juga untuk memeriksa informasi tentang maraknya tenaga kerja asing yang dipekerjakan di sana.
Veri mengatakan, ada dugaan dinas terkait telah melakukan kongkalikong dengan pengusaha hiburan malam tersebut.
"Supaya dinas yang seharusnya bertanggung jawab tidak tutup mata terhadap maraknya pekerja asing di tempat hiburan," ujar Veri.
Veri mengatakan, jika komisinya menemukan masalah pajak dan penyalahgunaan izin tempat usaha, komisinya akan membawa kasus ini diselesaikan melalui jalur hukum. Sebab, menurut dia, hal tersebut termasuk tindak pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.