"Saya paham ini masalah perut, tetapi masalah perut ini tidak bisa menjadi alasan pembenar dalam pelanggaran hukum, apalagi melakukan perusakan," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Tito menjelaskan, langkah hukum akan terus dilanjutkan untuk menyelesaikan masalah ini. Salah satunya dengan mencari auktor intelektualis atau otak di belakang penyerangan ini. "Apabila nanti kemudian ada auktor intelektualisnya, akan kami lacak. Saya sangat prihatin bahwa ini masalah perut, tetapi ini masalah hukum, saya harus tegakkan," kata Tito.
Tito menambahkan, di Indonesia, termasuk Jakarta, tidak ada penyelesaian yang dilakukan dengan menggunakan main hakim sendiri, apalagi dengan cara merusak dan membakar fasilitas umum.
Saat ini, untuk menjaga kawasan Monas, pihaknya mengerahkan 200 personel, yang terdiri dari 100 polisi biasa dan 100 personel Brimob. Penempatan personel tersebut akan ditinjau kembali setelah proses hukum pelaku perusakan berjalan.
Seperti diberitakan, Sabtu (20/6/2015) lalu, ratusan PKL menyerang petugas satpol PP yang sedang berjaga di Pintu Timur Monas. Dalam penyerangan tersebut, sejumlah fasilitas berjualan di kawasan kuliner Lenggang Jakarta di kawasan Monas dirusak.
Selain itu, enam sepeda motor dan satu mobil operasional milik satpol PP tak luput dari serangan PKL. Dua orang ditahan karena merupakan pelaku perusakan, sedangkan satu orang yang menjadi provokator dilepaskan karena tengah hamil 6 bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.