Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barang Belum Sampai Tujuan, Dua Sopir Truk Catut 700 Kilogram Gula Rafinasi

Kompas.com - 24/06/2015, 15:30 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki bulan Ramadhan, tindak pidana penggelapan sembako kembali terjadi. Dua truk tronton yang mengangkut 60 ton gula pasir rafinasi yang hendak digelapkan di Jabaru, Cikupa, Tangerang, digagalkan Subdit Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (24/6/2015).

"Ini perintah saya kemarin dan Ditreskrimsus langsung melakukan penangkapan hari itu juga," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/6/2015).

Hasilnya, dua truk tronton dengan nomor polisi B 9935 IK dan B 9944 UT kedapatan tengah berada di tempat penadah barang penggelapan.

Dua sopir dan kernet truk tersebut mengambil gula sebanyak satu hingga dua kilogram dari masing-masing karung.

Dua sopir tersebut yakni SP dan U ditugasi untuk mengantar gula dari PT SUJ di Cilegon dan dikirim ke PT MI di Karawang dan Ciawi.

"Sebelum sampai ditujuan sopir menurunkan sebagian gula pasir di lapak milik salah seorang penadah," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mudjiono.

Penadah, MS, sudah bersiap dengan enam orang karyawannya. Mereka menggunakan pisau untuk membuka karung guka tersebut dan mengambil beberapa kilogram.

"Setelah itu dia jahit kembali dengan mesin jahit karung," kata Mudjiono. Aksi penggelapan tersebut sudah dilakukan MS lebih dari satu tahun. Satu truk, MS bisa mengambil gula rafinasi hingga 700 kilogram.

"Total dia ada belasan truk per hari," kata Panit I Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Jali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air Buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air Buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Megapolitan
Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Megapolitan
Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Megapolitan
Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

Megapolitan
Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Megapolitan
Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Megapolitan
Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Megapolitan
Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Megapolitan
Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Megapolitan
Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Megapolitan
Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com