"Pengawasan Biro Hukum itu sangat lemah terhadap aset-aset milik DKI," kata Prasetio, saat ditemui seusai acara buka puasa bersama di rumah dinas Ketua DPRD, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Prasetio mengaku dirinya langsung mendapat informasi hilangnya aset milik DKI itu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sudah ada sekitar ratusan aset DKI yang kini dikuasai oleh swasta.
"Nanti kami buka saja berapa kasus sengketa aset yang dimenangkan DKI di pengadilan dan berapa aset yang memang sengaja dibiarkan begitu saja. Kami akan buka data resminya dari BPK," kata Prasetio.
Salah satu aset yang ia soroti saat ini adalah lahan seluas 10.400 meter persegi yang berlokasi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Lahan itu merupakan lahan Bank DKI, tetapi selama puluhan tahun ini dikuasai oleh PT Bumi Perkasa Propertindo, anak perusahaan Lippo Group.
Dengan demikian, DPRD DKI sepakat membentuk panitia khusus (pansus) aset untuk penataan aset-aset milik Pemprov DKI. Dia juga menyarankan agar aset-aset Pemprov DKI yang terbengkalai digunakan untuk membangun fasilitas umum yang dibutuhkan oleh warga.
"Lebih baik aset-aset yang tidak terpakai itu digunakan untuk membangun berbagai fasilitas umum yang dibutuhkan warga, misalnya, perumahan sebagai tempat tinggal warga, dan lain-lain," ujar Prasetio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.