JAKARTA, KOMPAS.com — Banyak tindak pidana yang terjadi tetapi tidak dapat ditindaklanjuti oleh polisi. Hal ini karena berbagai tindak pidana tersebut tidak dilaporkan dan dibuat dalam bentuk laporan polisi.
Akhir-akhir ini memang banyak kejadian besar yang dimulai bukan dari laporan polisi, melainkan dari adanya laporan warga melalui media sosial.
Salah satunya adalah kasus penemuan beras plastik di Bekasi, yang bermula saat Dewi Septiani menceritakan temuannya itu di media sosial. Setelah itu, polisi pun menindak dan menjemput Dewi untuk membuat laporan polisi agar kasus ini bisa ditindaklanjuti.
Tidak hanya itu, seorang warga lain, Dewi Anggraeni, juga melakukan curhat di akun Facebook-nya bahwa lehernya pernah terjerat benang layangan yang dia pikir telah dibentangkan seseorang di Jalan I Ngurah Rai, Bekasi. Polisi pun langsung ke lokasi kejadian untuk memeriksa kebenaran informasi itu.
Melalui akun Facebook Divisi Humas Mabes Polri, polisi kemudian mengingatkan masyarakat atas pentingnya membuat laporan polisi, jika memang memiliki informasi mengenai tindak pidana tertentu. Dalam post itu, tertulis bahwa membuat laporan polisi adalah kewajiban masyarakat. Selain itu, laporan polisi merupakan dasar awal dimulainya suatu penyelidikan.
"Suatu proses penyidikan tindak pidana biasanya dimulai dari adanya laporan, baik yang dilaporkan oleh korban maupun laporan yang dibuat oleh anggota Polri sendiri karena menemukan peristiwa pidana. Selanjutnya disebut dengan 'Laporan Polisi'," demikian salah satu post yang dimuat pada Sabtu (27/6/2015) kemarin.
"Laporan yang disampaikan oleh korban akan diterima oleh Kesatuan Polri mulai dari Pos Polisi, Polsek, Polres/Polresta/Polrestabes, Polda sampai dengan Mabes Polri. Laporan polisi merupakan salah satu dasar untuk memulai penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara pidana," tambah akun itu.
Masih dalam post yang sama, polisi menjelaskan bahwa laporan yang telah dibuat akan ditindaklanjuti penyidik dengan mengumpulkan barang bukti. Memang, ada laporan yang begitu lama untuk ditindaklanjuti, tetapi ada pula laporan yang cepat ditangani. Hal tersebut disebabkan oleh tingkat kesulitan dalam mengumpulkan barang bukti suatu kasus.
"Semakin cepat alat bukti yang ditemukan maka akan semakin cepat proses penyidikan terhadap perkara yang dilaporkan."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.