Soekamto mengatakan, Iwan menemukan mayat tersebut pagi hari tadi sekitar pukul 06.00 WIB. Setelah melihat sesosok mayat penuh luka, Iwan pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke petugas keamanan. Petugas keamanan yang memeriksa laporan tersebut akhirnya melaporkan penemuan mayat itu kepada polisi.
Belakangan, polisi mengatakan, mayat tersebut adalah Syafrizal (45) dengan tinggi badan sekitar 150 sentimeter. Menurut informasi, Syafrizal merupakan warga Kampung Harapan Baru, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Meski demikian, Soekamto mengatakan polisi masih memeriksa lebih lanjut alamat itu. Soekamto mengatakan, polisi mengambil beberapa barang bukti di tempat kejadian perkara, di antaranya balok kayu dan korek api berlumuran darah yang diduga merupakan alat untuk membunuh Syafrizal.
Kemudian, polisi juga mengambil sepasang cincin, uang kertas Rp 10.000, uang logam Rp 1.000, sandal jepit, rokok, dan juga kaca spion sepeda motor. "Waktu ditemukan darahnya masih segar. Kita akan dalami dulu kasus ini," ujar Soekamto.