Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benahi Laporan Keuangan, Ahok "Bajak" 2 Pegawai BPK

Kompas.com - 06/07/2015, 20:03 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama "membajak" dua pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk bekerja di Pemerintah Provinsi DKI. Hal ini menyusul opini wajar dengan pengecualian (WDP) yang diberikan BPK atas laporan keuangan DKI selama dua tahun berturut-turut.  

"Tahun ini, kami sudah menarik dua orang BPK masuk ke Pemprov DKI jadi PNS DKI. Mereka bekerja di BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) DKI," kata Basuki di Balai Kota, Senin (6/7/2015). 

Pemprov DKI akan menerapkan sistem aktual basis dalam menyusun laporan keuangan. Nantinya semua transaksi yang ada di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan dikunci seperti sistem yang ada di perbankan. Untuk menerapkan sistem tersebut, Basuki mengaku memerlukan bantuan dari dua pegawai BPK tersebut.

"Mereka yang membuat sistem aktual basis tadi. Jadi, kami ingin mengikuti aturan yang ada," kata Basuki. 

Selain menerapkan sistem aktual basis ini, Basuki juga akan melakukan renegosiasi kontrak terhadap penggunaan aset. Pasalnya, ada beberapa kerja sama dengan pihak ketiga yang justru merugikan Pemprov DKI. Pemprov DKI juga mengkaji langkah atas peralihan aset DKI kepada pihak ketiga.

Ia juga berjanji akan memperbaiki laporan keuangan yang telah diperiksa BPK. "Ada 60 hari masa perbaikan. Nanti diperbaiki dan dilengkapi dokumennya," kata Basuki.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan DKI tahun anggaran 2014, BPK menemukan bahwa permasalahan belum ditindaklanjuti secara tuntas oleh Pemprov DKI. BPK menilai, kerja sama pengelolaan aset tersebut bisa membuat Pemprov DKI merugi hingga Rp 3,58 triliun.

"Ini tidak didukung dengan dokumen sumber berisiko pada keamanan aset. Piutang PBB, PKB tidak rinci. Pengendalian belanja modal atas paket lelang 85 paket terindikasi (kerugian) Rp 214,29 miliar. Atas dasar itu, BPK beropini laporan keuangan tahun anggaran 2014 wajar dengan pengecualian," kata anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Soermahadi Soerja Djanegara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com