Kepala Humas Daop 1 PT KAI, Bambang, mengatakan, pelaku ditangkap saat beraksi melakukan praktik percaloan. Modusnya dengan menjual tiket yang dibatalkan kepada calon pemudik dengan mengambil keuntungan tambahan di atas harga resmi tiket.
"Kemungkinan dia menambah keuntungan 25 persen di atas harga tiket," kata Bambang, kepada Kompas.com, Minggu sore.
Bambang menjelaskan, diduga, NO adalah calo yang sudah bermain lama. Sebab, ia tidak percaya dengan pengakuan pelaku yang mengatakan bahwa baru melakukannya dua kali. Karena, untuk menjadi calo, dibutuhkan jaringan dan pengetahuan yang dalam mengenai soal tiket.
Bambang melanjutkan, dirinya belum menemukan adanya keterlibatan orang dalam. "Orang dalam saya rasa enggak mungkin terlibat. Karena cuma uang ratusan ribu tapi ancamannya itu pemecatan (kalau terlibat)," ujar Bambang.
Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa enam tiket dan KTP atas nama orang lain. Pelaku yang memiliki identitas asal Kebumen, Jawa Tengah itu, lanjutnya, akan diserahkan ke Polsek Taman Sari untuk proses hukum lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.