Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nunu Suparni mengatakan, secara fisik, bayi SA tidak mengalami luka-luka yang parah. Di bagian tubuhnya, hanya ada bekas luka seperti luka sundutan rokok.
"Tidak ada luka-luka. Tetapi kalau bekas sundutan rokok ada satu di kakinya," kata Nunu saat dihubungi, Rabu (22/7/2015).
Namun, Nunu mengatakan, polisi masih menunggu hasil visum et repertum keluar resmi dari Rumah Sakit Fatmawati. [Baca: Kasus Ayah Diduga Sundut Bayinya dengan Rokok, Polisi Periksa 5 Saksi]
Sebab, hasil visum lah yang bisa dijadikan alat bukti untuk menaikkan status terlapor yakni MAR menjadi tersangka. "Masih menunggu hasil visum, belum keluar sampai sekarang," kata dia.
Sementara itu, sejauh ini penyidik telah memeriksa enam orang saksi terkait kasus ini. Mereka adalah pelapor yang merupakan ibu SA, MI, tante MAR, D, kekasih D, dan dua anak D.
Terkait dugaan kekerasan lainnya misalnya pengalungan senjata tajam di leher SA, Nunu mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan saksi-saksi.
Sementara itu untuk pemanggilan MAR, Nunu mengaku polisi masih akan melakukan gelar perkara terlebih dulu.
"(Terlapor) akan dipanggil atau tidak, kami akan lakukan gelar dulu. Setelah pemeriksaan saksi-saksk, baru akan kami lakukan gelar," ujar Nunu.
Sebelumnya diketahui, penganiayaan SA terjadi di kediaman orangtunya yakni di kawasan Poltangan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (9/7/2015). MI pun melaporkan kejadian itu ke polisi pada Sabtu (11/7/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.