"Saya saran Pemprov DKI konsultasi urusan bantuan uang saku ini ke Mendagri, Menkeu, dan BPK agar tidak terjadi kesalahan di kemudian waktu," ujar Sani, sapaan Triwisaksana, ketika dihubungi, Kamis (30/7/2015).
Sani mengatakan, sebenarnya dia mendukung Pemprov DKI yang banyak memberi dana hibah sampai uang saku kepada instansi militer dan kepolisian. Akan tetapi, pemberian uang saku tersebut harus ditinjau kembali. Jangan sampai terjadi masalah di kemudian hari akibat dana tersebut.
"Prinsipnya saya mendukung Pemprov DKI memberikan anggaran untuk TNI-Polri. Namun, pemberian dengan bentuk cash uang saku itu perlu dikaji lebih dalam agar tidak rancu secara kelembagaan. Sebab, Polda adalah instansi vertikal di bawah Polri. Sumber dana gaji dan tunjangan Polda Metro ada di APBN, bukan APBD," ujar Sani.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merancang peraturan gubernur (pergub) untuk membantu peningkatan kesejahteraan bagi personel TNI-Polri. Menurut dia, TNI-Polri banyak berperan dalam perkembangan Ibu Kota. Namun, masih banyak personel TNI-Polri yang belum dapat memenuhi kebutuhan keluarganya.
"Oleh karena itu, saya buat pergub agar TNI-Polri dikasih uang saku Rp 250.000 tiap harinya dan uang makan Rp 48.000 per hari. Saya rasa itu layak diberikan," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.