Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama di Penjara, Tukang Ojek Salah Tangkap Dapat Dukungan dari Napi Lain

Kompas.com - 31/07/2015, 21:07 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski harus mendekam di Rumah Tahanan Cipinang karena perbuatan salah yang tidak pernah dilakukannya, Dedi (33) tetap menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang positif. Sebab, selama di rumah tahanan tersebut, ia mendapat perlakuan yang menyenangkan dari para narapidana lain.

"Lucunya juga di dalam Cipinang bisa kumpul-kumpul sama penghuni lain. Jadi, selama di rutan itu saya kenal semua sama yang lain, dari orang mana-mana, Ambon, Makassar, Palembang, support semua," kata Dedi di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jumat (31/7/2015). [Baca: Tukang Ojek Korban Salah Tangkap Ingin Nama Baiknya Dipulihkan]

Rekan tahanan Dedi di dalam rutan memang mengetahui kasus yang menimpa pria yang sebelumnya bekerja sebagai tukang ojek di kawasan PGC Cililitan itu.

Meski sama-sama berada di dalam tahanan, mereka tetap meminta Dedi untuk optimistis menghadapi hukuman dua tahun kurungan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur kepadanya. [Baca: Dedi Si Tukang Ojek Dipaksa Mengaku sebagai Pelaku Pengeroyokan]

"Mereka semua tahu dengan kejadian yang menimpa saya. Mereka kasih dukungan agar saya tetap semangat dan memberi doa supaya saya bisa menemukan jalan keluar yang terbaik," kata Dedi. [Baca: "Baim Meninggal karena Kangen Bapaknya..."]

Komunikasi yang tidak pernah terputus dengan istrinya yang bernama Nurohmah juga membantu Dedi menghadapi masa hukuman itu. Nurohmah rutin mengunjunginya selama dia berada di rutan. [Baca: Kata Polres Jakarta Timur Terkait Kasus Tukang Ojek Salah Tangkap]

"HP (handphone) saya sudah tidak ada, dijual. Kartunya kan juga dibuang saat masuk rutan. Walau enggak bisa telepon, istri saya selalu rutin datang. Komunikasi kita jadi tidak bermasalah," katanya.

Sementara itu, meski hukuman Dedi sudah dicabut pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur sejak Senin (27/7/2015) lalu, LBH Jakarta masih memiliki pekerjaan agar kebebasan Dedi tidak direnggut kembali. [Baca: Jika Terjadi Kekeliruan, Penyidik Salah Tangkap Tukang Ojek Dijatuhi Sanksi]

LBH Jakarta bertugas membantu urusan hukum Dedi sejak dia dibawa ke meja hijau. "Setelah ini, kita akan mengimbau Kejaksaan Jakarta Timur agar tidak melakukan kasasi karena memang tidak ada alasan untuk itu, Dedi diputus bebas," kata Romy Leo Rinaldo yang merupakan pengacara LBH untuk Dedi dalam konferensi pers di Kantor LBH Jakarta, Jumat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com