Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama di Penjara, Tukang Ojek Salah Tangkap Dapat Dukungan dari Napi Lain

Kompas.com - 31/07/2015, 21:07 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski harus mendekam di Rumah Tahanan Cipinang karena perbuatan salah yang tidak pernah dilakukannya, Dedi (33) tetap menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang positif. Sebab, selama di rumah tahanan tersebut, ia mendapat perlakuan yang menyenangkan dari para narapidana lain.

"Lucunya juga di dalam Cipinang bisa kumpul-kumpul sama penghuni lain. Jadi, selama di rutan itu saya kenal semua sama yang lain, dari orang mana-mana, Ambon, Makassar, Palembang, support semua," kata Dedi di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jumat (31/7/2015). [Baca: Tukang Ojek Korban Salah Tangkap Ingin Nama Baiknya Dipulihkan]

Rekan tahanan Dedi di dalam rutan memang mengetahui kasus yang menimpa pria yang sebelumnya bekerja sebagai tukang ojek di kawasan PGC Cililitan itu.

Meski sama-sama berada di dalam tahanan, mereka tetap meminta Dedi untuk optimistis menghadapi hukuman dua tahun kurungan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur kepadanya. [Baca: Dedi Si Tukang Ojek Dipaksa Mengaku sebagai Pelaku Pengeroyokan]

"Mereka semua tahu dengan kejadian yang menimpa saya. Mereka kasih dukungan agar saya tetap semangat dan memberi doa supaya saya bisa menemukan jalan keluar yang terbaik," kata Dedi. [Baca: "Baim Meninggal karena Kangen Bapaknya..."]

Komunikasi yang tidak pernah terputus dengan istrinya yang bernama Nurohmah juga membantu Dedi menghadapi masa hukuman itu. Nurohmah rutin mengunjunginya selama dia berada di rutan. [Baca: Kata Polres Jakarta Timur Terkait Kasus Tukang Ojek Salah Tangkap]

"HP (handphone) saya sudah tidak ada, dijual. Kartunya kan juga dibuang saat masuk rutan. Walau enggak bisa telepon, istri saya selalu rutin datang. Komunikasi kita jadi tidak bermasalah," katanya.

Sementara itu, meski hukuman Dedi sudah dicabut pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur sejak Senin (27/7/2015) lalu, LBH Jakarta masih memiliki pekerjaan agar kebebasan Dedi tidak direnggut kembali. [Baca: Jika Terjadi Kekeliruan, Penyidik Salah Tangkap Tukang Ojek Dijatuhi Sanksi]

LBH Jakarta bertugas membantu urusan hukum Dedi sejak dia dibawa ke meja hijau. "Setelah ini, kita akan mengimbau Kejaksaan Jakarta Timur agar tidak melakukan kasasi karena memang tidak ada alasan untuk itu, Dedi diputus bebas," kata Romy Leo Rinaldo yang merupakan pengacara LBH untuk Dedi dalam konferensi pers di Kantor LBH Jakarta, Jumat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com