"Lucunya juga di dalam Cipinang bisa kumpul-kumpul sama penghuni lain. Jadi, selama di rutan itu saya kenal semua sama yang lain, dari orang mana-mana, Ambon, Makassar, Palembang, support semua," kata Dedi di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jumat (31/7/2015). [Baca: Tukang Ojek Korban Salah Tangkap Ingin Nama Baiknya Dipulihkan]
Rekan tahanan Dedi di dalam rutan memang mengetahui kasus yang menimpa pria yang sebelumnya bekerja sebagai tukang ojek di kawasan PGC Cililitan itu.
Meski sama-sama berada di dalam tahanan, mereka tetap meminta Dedi untuk optimistis menghadapi hukuman dua tahun kurungan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur kepadanya. [Baca: Dedi Si Tukang Ojek Dipaksa Mengaku sebagai Pelaku Pengeroyokan]
"Mereka semua tahu dengan kejadian yang menimpa saya. Mereka kasih dukungan agar saya tetap semangat dan memberi doa supaya saya bisa menemukan jalan keluar yang terbaik," kata Dedi. [Baca: "Baim Meninggal karena Kangen Bapaknya..."]
Komunikasi yang tidak pernah terputus dengan istrinya yang bernama Nurohmah juga membantu Dedi menghadapi masa hukuman itu. Nurohmah rutin mengunjunginya selama dia berada di rutan. [Baca: Kata Polres Jakarta Timur Terkait Kasus Tukang Ojek Salah Tangkap]
"HP (handphone) saya sudah tidak ada, dijual. Kartunya kan juga dibuang saat masuk rutan. Walau enggak bisa telepon, istri saya selalu rutin datang. Komunikasi kita jadi tidak bermasalah," katanya.
Sementara itu, meski hukuman Dedi sudah dicabut pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur sejak Senin (27/7/2015) lalu, LBH Jakarta masih memiliki pekerjaan agar kebebasan Dedi tidak direnggut kembali. [Baca: Jika Terjadi Kekeliruan, Penyidik Salah Tangkap Tukang Ojek Dijatuhi Sanksi]
LBH Jakarta bertugas membantu urusan hukum Dedi sejak dia dibawa ke meja hijau. "Setelah ini, kita akan mengimbau Kejaksaan Jakarta Timur agar tidak melakukan kasasi karena memang tidak ada alasan untuk itu, Dedi diputus bebas," kata Romy Leo Rinaldo yang merupakan pengacara LBH untuk Dedi dalam konferensi pers di Kantor LBH Jakarta, Jumat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.