Secara terang-terangan, Basuki mengungkapkan dukungannya pada dua aplikasi online penyedia jasa ojek, Go-Jek dan Grab Bike.
"Makanya saya kan akan bicarakan supaya cari solusinya. Jujur saja, ojek itu kerjaan tambahan yang baik, makanya Go-Jek saya dukung," kata Ahok, sapaan Basuki, di Pasar Manggis, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2015). (Baca: Tangani Maraknya Ojek, Ahok dan Wapres Sepakat Revisi UU Lalu Lintas Angkutan Jalan)
Alasannya, banyak warga yang tertolong dengan profesi ojek ketika dipecat atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Bahkan, Basuki melanjutkan, teman-temannya banyak yang beralih menjadi ojek ketika terkena PHK.
"Ya tutup sebelah mata sajalah kalau sama ojek. Nanti juga kalau bus kami sudah baik, ojek akan tersegmentasi dengan baik," kata Basuki. (Baca: Basuki Kritik Rekrutmen Besar-besaran Ojek Berbasis Aplikasi)
Di sisi lain, ia menegaskan, pemerintah pusat akan merevisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LAJ). Kepastian ini diketahui Basuki seusai berbincang dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Revisi ini, kata Basuki, diperlukan untuk membuat regulasi atau dasar hukum keberadaan ojek. Adapun kini ojek tak diatur sebagai angkutan umum dalam UU LAJ Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Umum Orang dan Barang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.