Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/08/2015, 18:46 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Rumah Sakit Sumber Waras Abraham Tedjanegara sempat menyampaikan perbandingan harga tanah yang dibeli PT Ciputra Karya Utama dengan yang dibeli Pemerintah Provinsi DKI. Hal tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan anggota DPRD DKI Jakarta di RS Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat, Rabu (19/8/2015).

Abraham menjelaskan, pada 2013, PT Ciputra Karya Utama membeli lahan milik mereka dengan harga di atas nilai jual obyek pajak (NJOP) tanah yang ditetapkan di lokasi tersebut.

"Pada waktu dibeli Ciputra, harganya Rp 15 juta. Waktu itu, NJOP-nya Rp 12 juta," kata Abraham. (Baca: RS Sumber Waras Bantah Jual Lahan karena Dekat dengan Ahok)

Abraham menyebut NJOP lahan yang dibeli mengacu ke NJOP yang ada di kawasan Jalan Kyai Tapa, Grogol, Jakarta Barat, walaupun lahan tersebut akses jalannya berada di Jalan Tomang Utara. (Baca: Diam-diam, KPK dan BPK Periksa Ahok soal Lahan RS Sumber Waras)

Saat itu, kedua pihak memasukkan klausul apabila lahan tidak bisa diubah peruntukannya, jual beli otomatis dibatalkan. Hal tersebut terbukti pada sekitar Mei 2014.

Saat ini, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menyatakan tidak akan memberikan izin perubahan peruntukan untuk lahan yang dibeli oleh Ciputra itu. (Baca: Ini Alasan Pemprov DKI Ingin Punya RS Kanker Sendiri)

Akhirnya Ahok, sapaan Basuki, memberikan penawaran kepada RS Sumber Waras untuk membeli lahan tersebut. Namun, tidak seperti PT Ciputra Karya Utama, Abraham menyebut saat itu Ahok menawarkan harga standar sesuai yang ada di NJOP.

"Akhirnya, dia bilang mending kami saja yang beli dengan harga sesuai NJOP. Waktu itu, NJOP-nya Rp 20 juta (per meter persegi)," tutur Abraham. (Baca: BPK Permasalahkan NJOP Sumber Waras, Ini Pembelaan Pemprov DKI)

Selain harus melepas harga sesuai dengan NJOP, Abraham menyebut RS Sumber Waras juga harus menanggung semua biaya administrasi, mulai dari biaya notaris, pajak jual beli, termasuk menghapus nilai bangunan yang ada di atas lahan yang dibeli.

"Pada awalnya, kami memasang harga bangunan Rp 25 miliar. Tetapi, oleh ibu pemilik bilang, 'Bram, kita bantu Pemprov DKI'. Akhirnya, setelah melewati proses negosiasi, diputuskan nilai bangunan akhirnya dihapus," kata Abraham. (Baca: Djarot: Kalau Dewan Katakan Tak Ada Persetujuan, Lucu Wong Ada Tanda Tangannya)

Seperti diberitakan, Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan, pembelian lahan di RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI pada tahun 2014 terindikasi merugikan negara.

Hal itu disampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Provinsi DKI tahun 2014. Salah satu hal yang dipermasalahkan oleh BPK adalah harga tanah yang dinilai tidak sesuai NJOP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com