Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Ditantang Tindak Pengembang yang Bangun Properti di Daerah Resapan Air

Kompas.com - 22/08/2015, 14:44 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditantang menindak para pengembang yang membangun properti di atas lahan yang bukan peruntukannya, sebagaimana ia melakukan penertiban rumah warga Kampung Pulo bertujuan untuk mengembalikan fungsi lahan di bantaran sungai.
 
"Kalau memang berniat mengatasi banjir, jangan hanya rumah-rumah orang miskin saja yang ditertibkan. Tertibkan juga pengembang-pengembang nakal yang membangun properti di atas daerah resapan," kata Pengamat Tata Kota  Nirwono kepada Kompas.com, Sabtu (22/8/2015).

(Baca: Ketika Daerah Resapan Air Dijadikan Perumahan Elite... )

 
Nirwono mencontohkan kawasan perkantoran di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Menurut dia, adanya perkantoran skala besar yang ada di kawasan tersebut menyalahi rencana tata ruang wilayah yang tertuang dalam Rencana Induk Djakarta 1965-1985. Sebab, kawasan Jalan TB Simatupang seharusnya menjadi daerah resapan air dengan perizinan hunian terbatas. 
 
"Jadi, ada pelanggaran perizinan dan pembiaran pembangunan," ujar Nirwono.
 
Selain itu, ia juga menyebut keberadaan sejumlah permukiman mewah di Jakarta Utara, seperti di Kelapa Gading, Pluit, dan Pantai Indah Kapuk.  kata Nirwono, kawasan-kawasan tersebut dulunya merupakan kawasan rawa dan hutan bakau yang menjadi lokasi penyimpanan sementara air laut yang pasang untuk mencegah banjir di daerah sekitarnya.
 
"Jadi, kalau memang mau adil harusnya rumah-rumah di sana ditertibkan juga. Kembalikan tempatnya jadi hutan bakau lagi," ucap Nirwono.
 
Tak hanya menyoroti daerah-daerah yang telah terlanjur berubah fungsi, Nirwono juga menyarankan agar Ahok membatalkan proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Akademisi Universitas Trisakti ini menyebut proyek tersebut tak sama sekali bermanfaat terhadap upaya menanggulangi banjir. Justru, hanya merusak lingkungan.
 
"Proyek reklamasi pulau di Teluk Jakarta itu kan hanya menguntungkan para pengembang," ujar Nirwono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Toko Pakaian Di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian Di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com