Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fadli Widianto mengatakan, laporan penipuan tersebut dibuat oleh seorang ibu dan anaknya. Ia melaporkan penipuan tersebut pada minggu lalu.
"Ibu dan anak ini menyetor uang sebesar 8.000 dollar AS ke PT A," ujar Fadli. Dua orang yang belum disebutkan nama dan inisialnya ini berencana untuk naik haji pada tahun pertama pembayaran, yakni 2014.
Janji tinggal janji, keduanya pun tak kunjung berangkat. Mereka malah dijanjikan untuk berangkat pada tahun 2015 ini. "Korban lalu diberi nomor kursi (antrean)," kata Fadli.
Kedua orang yang ingin menunaikan ibadah haji itu pun senang bukan kepalang. Sayang, kesenangannya pun pupus saat mengetahui bahwa nomor itu fiktif. "Setelah dicek di Kementerian Agama, nomor tersebut fiktif," kata Fadli.
Saat ini, polisi tengah mengusut kasus penipuan calon haji ini. Sementara itu, pihak PT A pun belum dimintai keterangan.
"Kasusnya masih ditangani Subdit Keamanan Negara. Terlapor belum diperiksa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.