Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepatuhan Pajak Rendah, Penerimaan Kurang

Kompas.com - 03/09/2015, 02:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Direktorat Jenderal Pajak mencatat hanya 13 persen dari 8.799 wajib pajak di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang membayar Pajak Penghasilan sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang pajak penghasilan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah. Keterbatasan informasi, kemudahan pembayaran, dan keengganan wajib pajak jadi sebagian penyebab.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Sigit Priyadi Pramudito, saat meresmikan gerai layanan terpadu di Pasar Tanah Abang, Selasa (1/9), menyebutkan, berdasarkan Data Nomor Obyek Pajak, terdapat 12.970 kios di Pasar Tanah Abang yang meliputi Blok A, Blok B, Blok C, Blok E, Blok F, Blok G, Pusat Grosir Metro Tanah Abang, dan Thamrin City. Dari jumlah kios itu, hanya 8.799 pemilik di antaranya yang terdaftar sebagai wajib pajak.

Dari 8.799 wajib pajak, hanya 1.178 wajib pajak atau 13 persen di antaranya yang membayar Pajak Penghasilan. Hingga Agustus 2015, nilai pajak yang dibayarkan tercatat Rp 3,98 miliar atau rata-rata omzet pedagang Rp 42 juta per bulan. Angka itu dinilai sangat kecil dibandingkan dengan potensinya yang mencapai miliaran rupiah.

Selain pendaftaran nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan konsultasi pajak oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Dua, gerai juga melayani pembuatan surat izin usaha perdagangan dan surat keterangan domisili perusahaan oleh Satuan Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Tanah Abang.

Beberapa pedagang mengungkapkan ketidaktahuannya tentang aturan Pajak Penghasilan untuk usaha kecil. Ada yang berpendapat proses pembayaran rumit, tak punya cukup waktu 
untuk membayar. Ada juga yang tak membayar pajak karena tidak percaya pada pengelolaan pajak.

Sigit menjamin semua penerimaan pajak dikelola dan dimanfaatkan 100 persen untuk kepentingan negara. Dia meyakinkan bahwa era oknum pengemplang pajak telah usai dan meminta warga bersama mengawasi proses pemungutan, pengelolaan, dan penggunaan pajak.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengajak semua pedagang taat pajak. 
Dia berjanji menambah dan memperbaiki fasilitas untuk publik dengan dana yang dibayarkan warga melalui pajak. Dia mencontohkan bantuan pendidikan untuk siswa, subsidi bagi pengguna transjakarta, dan perbaikan layanan kesehatan dasar.

Basuki mengajak pedagang dan warga untuk berpartisipasi dalam pembangunan kota dengan tertib administrasi dan taat pajak. Dia mengajak warga untuk melaporkan kerusakan jalan, lampu penerangan jalan yang mati, atau soal kinerja aparatur pemerintah melalui aplikasi Qlue.

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta M Adi Toegarisman mengingatkan pentingnya sosialisasi soal perpajakan. (MKN)

________________________
Berita ini tayang pada Harian Kompas edisi Rabu, 2 September 2015. Berikut ini tautannya: Kepatuhan Pajak Rendah, Penerimaan Kurang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Megapolitan
Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Megapolitan
Fakta-fakta Donasi Palsu Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pelaku Mengaku Paman Korban dan Raup Rp 11 Juta

Fakta-fakta Donasi Palsu Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pelaku Mengaku Paman Korban dan Raup Rp 11 Juta

Megapolitan
Kasusnya Viral Kembali, Keluarga Vina Cirebon Temui Hotman Paris

Kasusnya Viral Kembali, Keluarga Vina Cirebon Temui Hotman Paris

Megapolitan
Mulai Hari Ini, Buang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu di Luar Jam Operasional Dikenakan Denda

Mulai Hari Ini, Buang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu di Luar Jam Operasional Dikenakan Denda

Megapolitan
Hari Ini, Dishub Jaksel Jaring 6 Jukir Liar di Minimarket Kawasan Kemang dan 3 di Kebayoran Baru

Hari Ini, Dishub Jaksel Jaring 6 Jukir Liar di Minimarket Kawasan Kemang dan 3 di Kebayoran Baru

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pencuri Mobil yang Seret Korbannya di Bogor, Dua Orang Masih Buron

Polisi Tangkap Empat Pencuri Mobil yang Seret Korbannya di Bogor, Dua Orang Masih Buron

Megapolitan
Terlilit Utang Rp 10 Juta, Seorang Pria Nekat Curi 6 Ban Mobil Beserta Peleknya

Terlilit Utang Rp 10 Juta, Seorang Pria Nekat Curi 6 Ban Mobil Beserta Peleknya

Megapolitan
Ditangkap di Filipina, Gembong Narkoba Buronan BNN Pernah Selundupkan 5 Kg Sabu ke Indonesia

Ditangkap di Filipina, Gembong Narkoba Buronan BNN Pernah Selundupkan 5 Kg Sabu ke Indonesia

Megapolitan
Jukir Liar di Tebet Masih Bandel, Bisa Kena Sanksi Denda atau Kurungan

Jukir Liar di Tebet Masih Bandel, Bisa Kena Sanksi Denda atau Kurungan

Megapolitan
Misteri Kematian Pria di Kali Sodong, Wajah Lebam Korban Saat 'Video Call' Keluarga Jadi Pertanyaan

Misteri Kematian Pria di Kali Sodong, Wajah Lebam Korban Saat "Video Call" Keluarga Jadi Pertanyaan

Megapolitan
Sekolah di Depok Masih Dibolehkan Gelar 'Study Tour', DPRD Ingatkan soal Lokasi dan Transportasi

Sekolah di Depok Masih Dibolehkan Gelar "Study Tour", DPRD Ingatkan soal Lokasi dan Transportasi

Megapolitan
Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Separator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Separator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Megapolitan
Tak Larang Sekolah Gelar 'Study Tour', DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Tak Larang Sekolah Gelar "Study Tour", DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Megapolitan
Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com