Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Warga Punya Sertifikat, Ahok Tetap Gusur Bangunan di Bidaracina

Kompas.com - 08/09/2015, 18:50 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, penertiban di kawasan Bidaracina, Jakarta Timur, berbeda dengan kawasan lainnya. Sebab, kata dia, terdapat sertifikat kepemilikan lahan pada tanah yang diduduki warga hingga kini.

Meski warga mempunyai sertifikat, Basuki menegaskan tetap akan membongkar permukiman yang terkena proyek sodetan Ciliwung-KBT (Kanal Banjir Timur). 

"Bagi kami, tidak peduli (bangunan) punya siapa. Kalau untuk proyek pembangunan, tidak bisa kami elakkan. Kami akan ambil dan sita," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (8/9/2015). 

Pria yang biasa disapa Ahok itu mengaku Pemprov DKI sebenarnya tidak mau intervensi pemberian kerahiman bagi warga yang menduduki lahan tersebut. Sebab, lanjut dia, itu merupakan urusan warga dengan kepolisian.

Namun, pemerintah pusat menginstruksikan Pemprov DKI untuk segera membebaskan lahan di Bidaracina, Jakarta Timur sehingga Pemprov DKI akan membayar lahan kepemilikan warga.

"Kami bilang sama yang punya (lahan), 'Kamu dapat duit dari yang DKI bayar nih. Kamu kasih dikit deh uang kerahiman buat orang-orang yang duduki tanah kamu.' Nah, ini butuh nego," kata Basuki. 

Pemilik lahan itu bernama Hengki. Menurut Basuki, Hengki telah menyepakati penawaran Pemprov DKI. (Baca: Akan Ditertibkan, Warga Bidaracina Mengadu kepada DPRD DKI)

Jumlah kerahiman yang akan diberikan ke warga, lanjut dia, bergantung kepada Hengki. "Namanya juga uang kerahiman kan ikhlas gitu lho. Minimal saya kira (pembongkaran) kalau enggak bulan ini, ya bulan depan pasti kami bongkar karena kami enggak bisa tunda ya," kata Basuki.

Sebelumnya, sekitar 10 orang warga Bidaracina mengadukan rencana penertiban tempat tinggal mereka oleh Pemprov DKI ke DPRD DKI.

Anggota tim advokasi warga Bidaracina, Astriyani, menjelaskan, ada beberapa permasalahan dalam proses penertiban daerah tersebut, yakni analisis dampak lingkungan hidup (amdal), tidak ada sosialisasi, dan lainnya. 

Berdasarkan peraturan, kata Astriyani, seharusnya Kementerian Pekerjaan Umum yang bertindak sebagai pelaksana pembebasan lahan, sementara Pemerintah Provinsi DKI hanya mengawasi prosesnya.

"Tetapi, dalam praktiknya, pengadaan tanah dilakukan oleh Pemprov DKI. Apa alasan Pemprov ambil alih?" ujar Astriyani.

Kompas Video Mereka yang Akan Digusur di Bidaracina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Megapolitan
Tak Ada Luka di Tubuh Mayat dalam Toren di Pondok Aren Berdasar Hasil Otopsi

Tak Ada Luka di Tubuh Mayat dalam Toren di Pondok Aren Berdasar Hasil Otopsi

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Penemuan Mayat Membusuk di Dalam Toren | SIM C1 Resmi Diterbitkan

[POPULER JABODETABEK] Penemuan Mayat Membusuk di Dalam Toren | SIM C1 Resmi Diterbitkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 29 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 29 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Transjakarta 11W Stasiun Klender-Pulo Gadung

Rute Transjakarta 11W Stasiun Klender-Pulo Gadung

Megapolitan
Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com