"Kami melakukan pengecekan beberapa lokasi potong ayam di Tanah Tinggi, Jalan Budi Asih, Tangerang. Dari hasil di sana ada 7 lokasi yang diduga menggunakan bahan berbaya jenis formalin yang diberikan pada ayam potong," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Iwan Kurniawan, Tangerang, Senin (14/9/2015).
Dari keterangan pemilik, mereka menggunakan barang berbahaya jenis formalin pada ayam potong agar ayam tersebut tahan lama. Sebab mereka melayani penjualan dalam jumlah cukup besar per harinya dan proses dalam pendistribusian penjualan ayam potong ini cukup lama.
"Supaya tidak membusuk dan segar di mata pembeli, makanya mereka menggunakan formalin," kata Iwan.
Modus dari para pemilik RPA yakni mencampurkan bahan berbahaya jenis formalin cair ke air rendaman ayam sebelum dipasarkan sehingga ayam-ayam tersebut tidak dapat membusuk.
Dari tujuh RPA tersebut disita ribuan potongan ayam atau seberat 1,5 ton. Selain itu disita lima jeriken formalin dari tujuh tempat tersebut. Saat ini, baru tiga orang yang dijadikan tersangka, yakni AH (46), MI (43), dan NR (22).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.