Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Bertiket Resmi, Juru Parkir "On Street" Ini Tetap Tarik Tarif Lebih Tinggi

Kompas.com - 15/09/2015, 15:07 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta telah menetapkan tarif baru untuk parkir pinggir jalan atau on street sejak Agustus 2015 lalu. Tarif berlaku flat (datar) untuk sekali parkir, yakni Rp 5.000 untuk mobil dan Rp 2.000 untuk sepeda motor.

Sebagai tanda bahwa parkir tersebut resmi, Unit Pelaksana Perparkiran Dishubtrans DKI Jakarta pun memberlakukan tiket parkir. Tiket tersebut berasal dari Dishubtrans DKI Jakarta dan mencantumkan tarif parkir yang berlaku.

Namun, berdasarkan penelusuran Kompas.com di beberapa lokasi parkir on street, masih ada pelanggaran terjadi. Sekalipun, di tempat tersebut sudah menggunakan tiket resmi.

Misalnya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, ada kawasan parkir yang menggunakan tiket resmi dari Dishubtrans, tetapi tarifnya digelembungkan.

Pada tiket parkirnya dicap tarif parkir yang lebih tinggi dari yang seharusnya. Pada tiket parkir sepeda motor berwarna ungu itu, tarif parkir resmi tertulis Rp 2.000 tetapi ditimpa cap menjadi Rp 3.000. Sehingga, pengguna jasa parkir pun harus membayar lebih mahal.

Menurut F, salah satu juru parkir di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, penggelembungan tarif tiket parkir terpaksa dilakukan. Hal ini mengingat masih banyaknya pungutan-pungutan liar di lahan parkir di sana.

"Iya memang aslinya Rp 2.000, tetapi wajar lah kalau jadi Rp 3.000. Orang banyak yang cemil-cemil (pungli)," ujar dia saat ditemui di lokasi parkir, Selasa (15/9/2015).

Penggelembungan tarif parkir, kata dia, sudah berlangsung lama, jauh sebelum Dishubtrans memberlakukan tarif parkir on street yang baru.

Menurut dia, kalau tidak begitu, maka uang retribusi parkir di sana akan habis untuk setoran dan pungli saja.

Pria itu mengaku setiap harinya membayar setoran ke Dishubtrans DKI sebesar Rp 60.000. Sedangkan untuk "setoran-setoran lainnya", puluhan ribu rupiah juga melayang dari koceknya. "Tiap hari ada saja yang mintain, oknum-oknum banyak lah," kata dia.

Kepala Unit Pelaksana Perparkiran Dishubtrans DKI Jakarta Sunardi Sinaga mengatakan, tarif resmi yang berlaku untuk parkir on street adalah Rp 5.000 untuk mobil dan Rp 2.000 untuk sepeda motor.

Tarif hanya dipungut sekali setiap parkir. Saat ditunjukkan tiket yang dicap, Sunardi mengakui tiket tersebut resmi. Namun, bila dicap menjadi tarif penggelembungan, tiket tersebut menjadi salah.

"Sepertinya tiket motor itu resmi tapi distempel jadi 3000 jadi salah. Ini mungkin dilakukan oknum jukir," ujarnya. Ia pun akan mengecek lebih jauh soal pelanggaran parkir tersebut. Nantinya bila terbukti salah maka pihaknya akan menindak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dapat Restu Maju Pilkada Bogor, Atang Trisnanto Kuatkan Tim Pemenangan

Dapat Restu Maju Pilkada Bogor, Atang Trisnanto Kuatkan Tim Pemenangan

Megapolitan
Berbagai Kendala Kartu Keluarga Saat PPDB Jalur Zonasi, Anak Baru Pindah KK Tak Terbaca Sistem

Berbagai Kendala Kartu Keluarga Saat PPDB Jalur Zonasi, Anak Baru Pindah KK Tak Terbaca Sistem

Megapolitan
Nasib Malang Calon Pengantin di Bogor, Kena Tipu WO Hingga Puluhan Juta

Nasib Malang Calon Pengantin di Bogor, Kena Tipu WO Hingga Puluhan Juta

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 26 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 26 Juni 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2024

Megapolitan
Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Rumah Subsidi Pemerintah di Jarah, Pengamat : Bank dan Pemilik Tak Peduli Nilai Bangunan | Calon Pengantin Ditipu WO

[POPULER JABODETABEK] Rumah Subsidi Pemerintah di Jarah, Pengamat : Bank dan Pemilik Tak Peduli Nilai Bangunan | Calon Pengantin Ditipu WO

Megapolitan
Pemerintah Diminta Evaluasi dan Coret Pengembang Rumah Subsidi yang Bermasalah

Pemerintah Diminta Evaluasi dan Coret Pengembang Rumah Subsidi yang Bermasalah

Megapolitan
Kepiluan Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO, Dekorasi dan Katering Tak Ada pada Hari Pernikahan

Kepiluan Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO, Dekorasi dan Katering Tak Ada pada Hari Pernikahan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Jayakarta dan Tarifnya 2024

Rute KA Jayakarta dan Tarifnya 2024

Megapolitan
PKB Harap Kadernya Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, tapi Tak Paksakan Kehendak

PKB Harap Kadernya Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, tapi Tak Paksakan Kehendak

Megapolitan
Cegah Judi Online, Kapolda Metro Jaya Razia Ponsel Anggota

Cegah Judi Online, Kapolda Metro Jaya Razia Ponsel Anggota

Megapolitan
Akhir Hidup Tragis Pedagang Perabot di Duren Sawit, Dibunuh Anak Kandung yang Sakit Hati Dituduh Maling

Akhir Hidup Tragis Pedagang Perabot di Duren Sawit, Dibunuh Anak Kandung yang Sakit Hati Dituduh Maling

Megapolitan
Bawaslu Depok Periksa Satu ASN yang Diduga Hadiri Deklarasi Dukungan Imam Budi Hartono

Bawaslu Depok Periksa Satu ASN yang Diduga Hadiri Deklarasi Dukungan Imam Budi Hartono

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com